Cemburu buta, pria ini akhirnya berurusan dengan Polisi

- Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SIGAP: Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman saat menginterogasi pelaku. (Foto: Heri Wicaksono)

SIGAP: Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman saat menginterogasi pelaku. (Foto: Heri Wicaksono)

SURABAYA, seputarjatim.com- Nasib Apes bagi Harus Nabidin (26) saat memadu kasih dengan Rida (18) pacarnya. Niat untuk jalan-jalan, malah membuat pemuda kuli bangunan asal Desa Pranti Kec. Sedati Kab Sidoarjo itu berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasangan kekasih ini terlibat adu mulut hingga terjadi dugaan penganiayaan di Taman Bungkul Surabaya, setelah sang pacar cemburu menduga ada laki-laki lain.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, kedua sejoli itu kita amankan di Pos Pam Taman Bungkul setelah anggota Satlantas menerima laporan dari warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kita amankan dan dimintai keterangan awal, keduanya diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Wonokromo. Dugaannya, bermotif cemburu,” kata Kompol Arif, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga :  Bersama Bonek Surabaya Utara, Polrestabes Surabaya Gelar Majelis Dzikir dan Sholawat

Keduanya pada Rabu, 28 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menjemput korban yang sepulang bekerja, selanjutnya diajak jalan-jalan ke alun-alun Surabaya. Disana, kurang lebih 30 menit pelaku dan korban foto , karena gerimis selanjutnya mengajak korban pindah ke Taman Bungkul.

Penganiayaan, bermula pada saat dalam perjalanan pelaku dan korban ribut hingga akhirnya pelaku emosi. Kemudian membentur-benturkan kepalanya dengan memakai helm ke muka korban hingga mengalami benjol memar kebiru-biruan dibawah mata sebelah kirinya.

Sesampai di Taman Bungkul pelaku marah-marah lagi dan merebut HP korban yang tujuannya untuk memblokir nomor telpon laki-laki lain yang dicemburuinya.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

Korban tidak mau menjawab yang akhirnya membuat pelaku makin emosi dan langsung memukulkan HP itu ke dahi Korban, hingga korban mengalami benjol ke merah-merahan di dahinya.

“Karena keduanya terlibat adu mulut, korban dan pelaku akhirnya diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke Pos PAM Taman Bungkul,” imbuh Kasat lantas.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP I Made membenarkan adanya penyerahan pelaku penganiayan pacar. “Iya sudah kami amankan. Saat ini korban masih dimintai keterangannya,” pungkas Made. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

ILUSTRASI: H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma, keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep (Foto Istimewa)

Opini Publik

Sumenep Butuh Sosok H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:58 WIB