Curiga Rekayasa Kasus, Istri Pelaku Terduga Pelecehan Seksual Segera Ajukan Perlidungan Hukum Ke Polda Jatim

- Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 23:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Dugaan kasus pelecehan seksual yang dipersangkakan kepada salah seorang pegawai bank di Sumenep, terus mengusik perhatian istri pelaku.

Silvi, istri pelaku, mengaku akan terus melindungi suaminya karena menurut pihaknya suaminya tidak bersalah melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

Dikatakan Silvi, kasus tersebut diyakininya sebagai kasus rekayasa yang dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu Pacar korban sendiri berinisial HP, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pamekasan.

“Pacarnya itu petugas Lapas di Pamekasan, mas. Dia yang intervensi kepada korban agar melaporkan suami saya”, Tukas Silvi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (29/12).

Lebihlanjut Silvi mengatakan HP tersebut diduga ingin membalas dendam kepada suaminya lantaran menjadi kepanjangan tangan orang tua korban untuk menghalangi HP berhubungan dengan korban.

Dikatakan Silvi, orang tua korban tidak menyetujui hubungan korban dengan pacarnya lantaran karakternya yang dinilai kasar, arogan dan sombong.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

“Ia. HP itu kasar dan sombong katanya, mas. Makanya ortunya tidak setuju hubungan korban dengan pacarnya tersebut”, kata Silvi.

Disinggung mengenai apa rencananya, Silvi mengaku akan meminta perlindungan hukum kepada atasan Penyidik dan akan melaporkan pacar korban secara pidana maupun kode etik ASN.

Kendati demikian sebelum melakukan tindakan, Silvi berencana masih akan konsultasi kepada Penasehat Hukumnya.

Sementara itu hingga berita ini tayang, korban dan pacarnya masih belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan. (Kur/Red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terbaru