Datangi Toko Dan Warung Di 19 Kecamatan, Bukti Komitmen Satpol PP Sumenep Brantas Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 11 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam upaya monitoring  peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama tim gabungan terjun langsung ke lapangan lakukan pendataan informasi. Rabu, 14/09.

Kegiatan tersebut dilakukan selama 10 hari.

“Selama 10 hari sejak 05 hingga 15 September 2022, kami turun langsung ke warung-warung untuk mendata ada tidaknya peredaran rokok ilegal,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy.

Menurutnya, giat tersebut menyasar ke sejumlah toko di 19 Kecamatan, Kabupaten Sumenep meliputi Kecamatan Ganding, Guluk Guluk, Bluto, Pragaan, Dasuk, Rubaru, Batang batang, Dungkek, Kecamatan Kota, Kalianget , Talango, Manding, Batuputih, Batuan, Lenteng, Saronggi, Ambunten dan Pasongsongan.

Baca Juga :  Dewi Wulansari,Penari Muda Berbakat dari Dusun Logung Kabupaten Semarang

Hasil dari monitoring dan pengumpulan data informasi tersebut, akan disampaikan kepada bea cukai melalui sebuah aplikasi

“Aplikasi tersebut bernama Siroleg atau Aplikasi Rokok Ilegal,” katanya.

Saat kegiatan berlangsung, lanjut dia, pihaknya juga memberikan himbauan.

“Kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya menjual rokok ilegal dengan harapan masyarakat sadar bahwa tindakan tersebut dilarang oleh negara,” lanjutnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy menambahkan, tim gabungan yang ikut turun ke warung-warung itu di antaranya Satpol PP, Polres, Kodim 0827, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Setkab Sumenep dan unsur lainnya.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Terjadi di Buduran Sidoarjo

“Pengumpulan informasi tersebut kami target sebelum 17 September 2022 sudah selesai,”  ungkapnya, Rabu (14/09/2022).

Ach. Laily berharap, adanya kegiatan itu bisa membuat peredaran rokok ilegal ditekan sedemikian rupa. Sebab, cukai rokok  banyak mendukung terhadap program pemerintah.

“Semoga mereka yang membuat rokok tanpa cukai, segera mengurus cukai agar legal. Untuk saat ini,  kami bersama tim memberikan pemahaman dan edukasi.  Semoga ini bisa dipahami,” harapnya. (Bam)

Berita Terkait

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Berita Terbaru