Datangi Toko Dan Warung Di 19 Kecamatan, Bukti Komitmen Satpol PP Sumenep Brantas Peredaran Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam upaya monitoring  peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama tim gabungan terjun langsung ke lapangan lakukan pendataan informasi. Rabu, 14/09.

Kegiatan tersebut dilakukan selama 10 hari.

“Selama 10 hari sejak 05 hingga 15 September 2022, kami turun langsung ke warung-warung untuk mendata ada tidaknya peredaran rokok ilegal,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, giat tersebut menyasar ke sejumlah toko di 19 Kecamatan, Kabupaten Sumenep meliputi Kecamatan Ganding, Guluk Guluk, Bluto, Pragaan, Dasuk, Rubaru, Batang batang, Dungkek, Kecamatan Kota, Kalianget , Talango, Manding, Batuputih, Batuan, Lenteng, Saronggi, Ambunten dan Pasongsongan.

Baca Juga :  Jadwal Drag Bike 2022 Jawa Timur

Hasil dari monitoring dan pengumpulan data informasi tersebut, akan disampaikan kepada bea cukai melalui sebuah aplikasi

“Aplikasi tersebut bernama Siroleg atau Aplikasi Rokok Ilegal,” katanya.

Saat kegiatan berlangsung, lanjut dia, pihaknya juga memberikan himbauan.

“Kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya menjual rokok ilegal dengan harapan masyarakat sadar bahwa tindakan tersebut dilarang oleh negara,” lanjutnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy menambahkan, tim gabungan yang ikut turun ke warung-warung itu di antaranya Satpol PP, Polres, Kodim 0827, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Setkab Sumenep dan unsur lainnya.

Baca Juga :  Tambang Fosfat Di Kecamatan Lenteng Tidak Berizin, Pemkab Sumenep Warning Bos Penambang

“Pengumpulan informasi tersebut kami target sebelum 17 September 2022 sudah selesai,”  ungkapnya, Rabu (14/09/2022).

Ach. Laily berharap, adanya kegiatan itu bisa membuat peredaran rokok ilegal ditekan sedemikian rupa. Sebab, cukai rokok  banyak mendukung terhadap program pemerintah.

“Semoga mereka yang membuat rokok tanpa cukai, segera mengurus cukai agar legal. Untuk saat ini,  kami bersama tim memberikan pemahaman dan edukasi.  Semoga ini bisa dipahami,” harapnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terbaru

KOMPAK: Jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama sejumlah pejabat dan peserta upacara mengenakan beragam pakaian adat Nusantara dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat

Senin, 17 Agu 2026 - 18:17 WIB