Sambut Hari Jadi Polwan, Polwan Polres Sumenep Gelar Police Goes To School

Berita368 Dilihat

SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam Rangka Hari Jadi Ke-74 Polwan RI Tahun 2022, Polwan  Polres Sumenep menggelar kegiatan Polwan Goes To School ke Pondok Pesantren Darul Ulum Angsanah 1 Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Senin (08/08/2022)

Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti menjelaskan bahwa, Kegiatan Polwan Goes To School kali ini dalam rangka memberikan  sosialisasi tentang cerdas dan aman dalam bermedia sosial.

“kita harus cerdas dan aman dalam bermedia sosial. Kaum muda harus bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparasi global, pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawabjawab,” Terangnya.

Baca Juga :  Polemik Dugaan Mafia Tanah Ditubuh YPS, Nur Rahmad Beberkan Buktinya

Masih kata Widi, harus disadari bahwa perkembangan teknologi dan pemanfaatan  media sosial  cenderung mengurangi interaksi sosial secara nyata, pahami bahwa kaum muda adalah harapan bangsa, berjuanglah terus untuk meraih cita-cita, karena keberhasilan dan kesuksesan tidak bisa diraih secara instan.

“Agar terhindar dari korban medsos maka jangan mudah percaya, ingatlah siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat di dunia maya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal, jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun tidak peduli siapa mereka, matikan perangkat elektronik dan kamera saat tidak digunakan, pastikan aplikasi dan pengaturan privasi situs jejaring sosial diatur  ketingkat yang paling ketat,”paparnya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Ormas DPP PEKAT Berduka, H. Markoni Koto, SH. Tutup Usia

Pihaknya menyarankan jika telah menjadi korban online segera beritahu seseorang, jangan pernah membuka aurat di depan kamera apapun alasannya, share lokasi ke ortu atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui apikasi online.

“Kita berharap seluruh santri di Ponpes Darul Ulum Angsanah 1 tidak ada yang menggunakan narkoba, lantaran itu melanggar hukum. Selain itu kami menghimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos,” tutupnya. (Bam)

Komentar