SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan sosialisasi pemutakhiran dan pendataan SISMIOP tahap II tahun 2025.
Selama tiga hari, tim Bapenda bergerak ke sembilan desa untuk memastikan masyarakat benar-benar memahami arti penting pajak dan validitas data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi menyampaikan, bahwa langkah ini adalah bagian dari pembenahan fundamental tata kelola pajak di tingkat lokal.
“Masyarakat harus tahu bahwa data pajak yang akurat bukan hanya kebutuhan pemerintah, tapi juga milik mereka. Pajak yang dibayar kembali untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, berbeda dengan sosialisasi yang biasanya terpusat, pihaknya kali ini memilih turun langsung ke desa-desa.
“Jadwal dimulai Selasa di Desa Bakeong (Guluk-Guluk), Bates (Dasuk), dan Ketawang Larangan (Ganding). Berlanjut Rabu di Desa Lebeng Timur (Pasongsongan), Gadding (Manding), serta Beringin (Dasuk). Rangkaian ditutup Kamis di Desa Prancak (Pasongsongan), Ganding (Ganding), dan Pagarbatu (Saronggi),” tegasnya.
Setiap kegiatan, lanjut dia, berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Tim lapangan membawa banner informasi, alat ukur simbolis berupa roll meter, hingga perangkat teknis untuk menjelaskan cara kerja pemutakhiran data.
Faruk menekankan, pemutakhiran SISMIOP tahap II bukan urusan administratif belaka. Ada pesan besar yang ingin disampaikan: kesadaran pajak adalah pondasi keadilan pembangunan.
“Kami ingin warga tidak hanya jadi penerima informasi, tapi ikut aktif terlibat. Dengan begitu, mereka tahu kenapa data harus diperbarui, bagaimana teknisnya, dan apa dampaknya bagi kehidupan mereka sendiri,” jelasnya.
Pendekatan partisipatif ini diyakini mampu menumbuhkan rasa kepemilikan warga terhadap kebijakan pajak.
Lebih lanjut ia menambahkan, semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat, semakin besar pula peluang terciptanya pembangunan yang merata.
“Kami ingin warga bukan sekadar objek, tapi mitra. Semakin banyak yang sadar pajak, semakin besar manfaat pembangunan yang bisa mereka nikmati. Ini adalah keadilan kolektif,” imbuhnya.
SISMIOP, kata dia, yang menjadi basis data pajak daerah, selama ini menjadi kunci dalam memastikan keakuratan informasi objek dan subjek pajak.
Dengan pemutakhiran tahap II, Bapenda Sumenep berharap ada lompatan besar dalam hal optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta penguatan transparansi publik.
“Melalui sosialisasi langsung ke desa, Bapenda ingin memastikan bahwa pajak dipahami bukan sebagai beban, melainkan kontribusi nyata untuk masa depan Sumenep,” pungkasnya. (Sand/EM)
*












