Hukum & Kriminal

Dibakar Suami, Wanita Pangarangan ini Tuntut Keadilan

91
×

Dibakar Suami, Wanita Pangarangan ini Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
IMG 20201123 173342
Siti Nurbaya, 40 tahun, korban pembakaran menunjukkan bekas luka bakar yang dideritanya. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Kasus pembakaran yang menimpa Siti Nurbaya, 40 tahun, warga Jl. KH. Mansyur No. 7, Kota Sumenep, belum menemui titik terang.

Korban mengaku belum puas dengan perjalanan kasus yang sudah dilaporkan sejak akhir Agustus lalu itu. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap korban belum tuntas. Korban juga merasa ada kejanggalan karena kasus penganiayaan ini tak kunjung disidangkan.

“Memang polisi sempat datang ke rumah. Saya diberi pertanyaan. Saat pulang, petugasnya bilang nanti akan ada pemeriksaan lanjutan. Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada panggilan,” kata Siti Nurbaya didampingi putrinya.

Baca Juga :  Pilkades Juruan Laok Ricuh, DPRD Sumenep: Lakukan Evaluasi..!

Pihak keluarga, menurut Siti, mendesak agar pelaku yang merupakan suami siri korban tersebut dihukum seberat-beratnya.

“Saya menderita luka bakar parah di sekujur tubuh. Saat kejadian di opname 5 hari di rumah sakit. Saya menuntut keadilan,” tegasnya sambil menunjukkan bekas luka bakar di lengannya.

Sementara itu putri korban, Dyah Ayu Ratri, 26 tahun, mengaku geram karena kasus yang menimpa ibunya belum mendapat keadilan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke- 78, PPBI Ranting Manding Gelar Kontes Bonsai

“Ibu dan keluarga kami trauma karena kejadian ini. Kami hanya berharap pelaku dihukum berat,” katanya.

Kasus penganiayaan yang menimpa Siti Nurbaya dilakukan oleh Ainur Rafik, suami siri korban pada 23 Agustus 2020 silam. Korban disiram bensin saat terjadi cekcok mulut di rumah korban. Kasusnya masih ditangani Polres Sumenep. (Mg3/red)

 

 

Tinggalkan Balasan