Dilaporkan Ke Pihak Berwajib, Dua Dokter Klinik Kecantikan SAB CA Sumenep Mangkir Dari Panggilan Klarifikasi Penyidik

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 21:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Keterangan gambar: ilustrasi

Keterangan gambar: ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, Klinik Kecantikan SAB CA yang berlokasi di jalan Adi Rasa Perum Alam Permai Asri, Desa Kolor, Kecamatan Kota terus mendapat atensi dari Satreskrim Polres Sumenep.

Hal tersebut dibuktikan dengan diperiksanya beberapa saksi yang dianggap mengetehaui langsung terkait aktifitas salon yang diduga ilegal tersebut.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke 2 yang diterima pelapor pada hari ini (05/01/2024), Penyidik Satreskrim Polres Sumenep telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk owner klinik kecantikan SAB CA tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejumlah tenaga medis di Klinik Kecantikan BSA beserta ownernya telah diperiksa oleh penyidik termasuk saksi dari pelapor dan dokter di klinik tersebut,” ucap DJ kepada media ini. Jumat (5-1-2024).

Baca Juga :  Protes Statemen Jokowi Soal Garam Madura Buruk

Namun sayang ke dua dokter yang katanya sebagai dokter di klinik tersebut tidak memenuhi panggilan dari penyidik. Sehingga tim penyelidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua pada dua dokter tersebut.

“Ini menambah kecurigaan kami bahwa dokter yang dipekerjakan di klinik tersebut merupakan dokter dadakan,” terangnya.

DJ berharap, kepada tim penyidik agar proses hukum kasus dugaan klinik kecantikan ilegal yang dirinya laporkan dipercepat agar segera menemui titik terang serta tidak ada korban dikemudian hari.

“Saya berharap kasus ini segera dipercepat agar masyarakat tidak selalu dibodohi dengan adanya klinik yang diduga abal-abal ini,’ pungkasnya.

Baca Juga :  Tak Bertahan Lama, Proyek Rehabilitasi Gor Arjasa Disorot

Sekedar informasi, sebelum mendirikan klinik terdapat beberapa hal yang wajib dipenuhi oleh pemilik usaha, Selain perizinan juga terdapat persyaratan teknis maupun administrasi yang harus dipenuhi. Seperti harus adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) hingga mengenai limbah,” ucap David warga Sumenep.

Tak berhenti disitu saja, klinik tersebut juga harus memenuhi aspek pelayanan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek sarana prasarana serta aspek manajemen. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Tak Hanya Lengkapi Fasilitas, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Fokus Cetak Tenaga Kesehatan Profesional
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28 WIB

Tak Hanya Lengkapi Fasilitas, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Fokus Cetak Tenaga Kesehatan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru