SUMENEP, Seputar Jatim – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hairul Anwar, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPR dan DPRD atau mekanisme tidak langsung.
Politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, sistem tersebut sejalan dengan praktik demokrasi yang pernah diterapkan para pendiri bangsa pada masa awal kemerdekaan Indonesia.
“Founding fathers kita terdahulu telah menerapkan dan menetapkan sistem tersebut saat memperjuangkan kemerdekaan, merumuskan konstitusi, serta dasar negara ini,” katanya, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, para pendiri bangsa merancang sistem pemerintahan tanpa kepentingan politik pragmatis, melainkan demi stabilitas negara dan kepentingan rakyat secara luas.
“Para pendiri bangsa merumuskan hal itu semata-mata demi negara dan bangsa, bukan untuk kepentingan politik maupun pribadi,” bebernya.
Ia juga berpendapat, Pilkada tidak langsung dapat memutus praktik politik uang yang kerap terjadi dalam pemilihan langsung di berbagai daerah.
“Pilkada tidak langsung ini dapat memutus mata rantai praktik jual beli suara,” tutur Pengusaha muda yang pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep itu.
Lanjut ia menambahkan, pemilihan oleh DPR atau DPRD membuat proses politik lebih terkontrol karena berjalan melalui mekanisme representasi dan pertanggungjawaban politik.
Ia juga menyoroti aspek kewenangan legislatif. Menurutnya, apabila Pilkada tetap dilakukan secara langsung, DPR maupun DPRD tidak memiliki kewenangan memberhentikan kepala daerah karena kedudukan politiknya dianggap setara.
“Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan tidak langsung, maka DPR atau DPRD bisa memecat kepala daerah, baik presiden, gubernur, maupun bupati,” tandasnya.
Kewenangan tersebut, lanjutnya, penting untuk menjaga akuntabilitas kepala daerah terhadap wakil rakyat.
“Kami berharap wacana Pilkada tidak langsung dibahas secara terbuka dan rasional agar demokrasi Indonesia berjalan lebih beretika dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









