DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2022

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir

Foto:Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir

SUMENEP, seputarjatim.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2022.

Turut hadir pada kesempatan tersebut sejumlah ketua dan anggota legislatif, Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda), Pimpinan OPD, Camat dan sejumlah undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir berlangsung khidmat dan keakraban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali memaparkan bahwa terkait pembahasan tiga Raperda yang juga masuk agenda sidang tersebut akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) yang sebelumnya telah dibentuk oleh DPRD.

Baca Juga :  Sopir di Pasuruan Dukung Ganjar-Mahfud: Terbukti Bereskan Pungli dan Antikorupsi

“Nantinya LKPj tersebut akan dibahas oleh Pansus,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sumenep didepan peserta sidang, pada Senin (13/03/2023).

Menurut H. Abdul Hamid Ali Munir dengan pembahasan di pansus, maka pembasannya dipastikan lebih detail. Sehingga, bisa memberikan rekomendasi yang tepat untuk pemerintah daerah, mulai perencanaan, hingga pada tataran eksekui kegiatan.

Lebih jauh, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep mengapresiasi bupati Sumenep yang menyampaikan LKPj tersebut tepat waktu. Yakni, di bulan ketiga setelah berakhir masa anggaran. Itu sesuai dengan Permendagri 18/2020 tentang peraturan pelaksanaan 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Viral, Survei Miskun Legiyono kalahkan Wakil Bupati dan Istri Mantan Bupati Sumenep

“Jadi sesuai regulasi, paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir. Artinya pas di bulan Maret ini,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut H. Abdul Hamid Ali Munir, untuk tanggapan atas LKPj Bupati, akan dilaksanakan pada Selasa (14/3/2023) besok.

“Sementara, tanggapan dari semua fraksi atas LKPj Bupati tersebut, akan diparipurnakan besok.” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru