SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, resmi menerima Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Penyampaian nota keuangan disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi mengatakan, bahwa dewan akan melakukan pembahasan secara mendalam dan transparan agar arah anggaran benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“DPRD akan mencermati setiap pos anggaran agar benar-benar selaras dengan kepentingan publik dan arah pembangunan daerah,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Agenda selanjutnya, lanjut dia, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) dan Badan Anggaran (Banggar) untuk menelaah setiap aspek dari rancangan tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD 2026.
“Kami ingin APBD 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas anggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sambutannya menyatakan, bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026, dengan tema besar’ Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata’.
Menurutnya, rancangan APBD tahun depan dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dan kapasitas fiskal riil daerah, dengan sasaran terukur di setiap perangkat daerah.
“Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas riil daerah dengan sasaran yang terukur di masing-masing perangkat daerah,” papar politisi PDIP itu.
Dalam nota keuangan tersebut, total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,033 triliun. Rinciannya:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp334,3 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp1,688 triliun
- Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp10,75 miliar
- Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,217 triliun, dengan komposisi:
- Belanja Operasi: Rp1,594 triliun
- Belanja Modal: Rp73,85 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar
- Belanja Transfer: Rp544,49 miliar
Dengan demikian, Fauzi menyampaikan, terdapat defisit sebesar Rp184,21 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, sehingga APBD 2026 tetap berada dalam posisi anggaran berimbang.
Ia menambahkan, pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah nantinya akan difokuskan pada efisiensi belanja, peningkatan PAD, serta pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kepulauan.
Dalam paparannya, Bupati Fauzi turut menyampaikan optimisme terhadap kinerja ekonomi Sumenep yang terus menunjukkan tren positif.
“Pada kuartal I tahun 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumenep tumbuh 6,46 persen, sementara tingkat inflasi Agustus 2025 terkendali di angka 2,69 persen,” tukasnya.
Pemerintah daerah pun optimistis pertumbuhan tersebut akan berlanjut pada 2026, seiring fokus pembangunan pada sektor unggulan seperti perikanan, pariwisata, UMKM, dan infrastruktur konektivitas kepulauan. (Sand/EM)
*