SUMENEP, Seputar Jatim – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai kecaman keras dari para wali murid.
Sejumlah laporan menyebutkan menu MBG yang disajikan tidak layak konsumsi, miskin gizi, bahkan diduga melanggar petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MBG 2025.
Kemarahan wali murid menyorot langsung lemahnya pengawasan food handler serta buruknya kepemimpinan Kepala SPPG Saronggi dan Kepala SPPG Jambu yang dinilai abai terhadap standar keamanan dan kelayakan pangan.
Kondisi ini dianggap mencerminkan ketidakseriusan pengelola dapur dalam menjalankan mandat pemenuhan gizi anak sekolah.
Kekecewaan publik tumpah ruah di kolom komentar media sosial. Menu yang terdiri dari nasi, telur ceplok, sayur seadanya, serta buah pisang dinilai jauh dari standar gizi yang semestinya diterima siswa.
Salah satu wali murid di Sumenep, menulis dengan nada sinis di salah satu media sosial TikTok.
“Iya pantessan tak ekakan onggu, mana ghun telor ceplok ben kacang panjang 2 kerra’ (Iya pantas tidak dimakan beneran, kalau cuma telur ceplok dan kacang panjang dua potong, red),” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Keluhan tidak berhenti pada minimnya gizi. Tuduhan serius juga muncul terkait kualitas dan keamanan makanan. Seorang wali murid mengaku pada hari pertama pelaksanaan MBG, menu burger yang diterima anaknya bermasalah.
“Pas MBG hari pertama menu burger, tomatnya ada yang busuk dan nugget-nya basi,” ucapnya.
Masalah serupa juga terjadi di SPPG Jambu. Di lokasi ini, menu dinilai melanggar juknis MBG 2025, karena merealisasikan buah apel dalam kondisi keriput dan busuk, serta roti berjamur yang akhirnya dibuang oleh siswa.
Ironisnya, persoalan ini disebut bukan kejadian tunggal. Seorang wali murid mengungkapkan, sejak MBG berjalan di wilayah Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Lenteng, anaknya berulang kali menerima buah busuk, bahkan pernah ditemukan ulat.
Lebih memprihatinkan, buah tidak layak konsumsi tersebut hanya diganti uang oleh pihak dapur tanpa permintaan maaf resmi atau jaminan perbaikan.
Cara penanganan ini dinilai tidak transparan dan menimbulkan rasa takut serta ketidaknyamanan bagi wali murid.
Para wali murid menilai, menu MBG bermasalah tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga berpotensi menggagalkan tujuan utama program.
Porsi minim, variasi menu tidak seimbang, serta kualitas bahan pangan yang diragukan dinilai bertolak belakang dengan misi peningkatan gizi dan kesehatan anak sekolah.
Padahal, dalam juknis MBG secara tegas, khususnya pada poin lima dan delapan : dilarang merealisasikan makanan yang tidak layak konsumsi.
Aturan tersebut juga memuat ketentuan sanksi bagi penyelenggara yang melanggar standar keamanan dan kelayakan pangan.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumenep, M. Kholilurrahman Hidayatullah, menyampaikan permohonan maaf atas keluhan wali murid di Saronggi dan Lenteng.
“Kami mohon maaf atas kejadian tersebut. Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi,” ujarnya.
Ia mengaku telah memberikan teguran kepada SPPG setelah menerima laporan. Namun, terkait sanksi, pihaknya menyatakan tidak memiliki kewenangan dan telah melaporkannya kepada pimpinan.
Sikap ini justru memantik kritik lanjutan kepada Kepala SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, sehingga dinilai lamban dan tidak menunjukkan kepedulian serius terhadap pemenuhan gizi anak.
Bahkan, saat dikonfirmasi, masih mempertanyakan waktu kejadian dan lokasi dapur, yang dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dan indikasi minimnya pengawasan lapangan.
“Patut diduga kepala koordinator wilayah bekerja di atas meja dan tidak turun langsung melihat kondisi di bawah,” tegas salah satu wali murid.
Atas rentetan persoalan tersebut, para wali murid mendesak Kepala SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep untuk bertindak tegas, tidak berhenti pada teguran administratif semata.
Mereka menilai tanpa sanksi konkret, masalah serupa akan terus berulang dan anak-anak kembali menjadi korban.
Bahkan, jika penanganan dinilai tidak serius, wali murid meminta Badan Gizi Nasional (BGN) turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh serta menjatuhkan tindakan tegas kepada SPPG bermasalah.
Langkah ini dianggap krusial demi memastikan hak anak atas makanan yang sehat, aman, dan benar-benar bergizi. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









