Dugaan Kasus Pengeroyokan di Sumenep, Pelaku Berhasil Diamankan, 4 Pelaku Lain Kabur ke Jakarta

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENUNDUK: 2 pelaku pengeroyokan di Sumenep

MENUNDUK: 2 pelaku pengeroyokan di Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Polres Sumenep berhasil tangkap pelaku pengeroyokan di Lingkar Barat Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Wakapolres Sumenep, Trie Sis Biantoro mengatakan, dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di lingkar barat, tiga berhasil diamankan yaitu berinisial RM, OF, dan RQ.

“Sengaja yang kita hadirkan dua orang karena satu itu dibawah umur, dan sedang ditangani oleh Bapas,” ujarnya. Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :  Hindiri Antrian Lama, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Imbau Pasien BPJS Kesehatan Daftar Layanan Medis Melalui Aplikasi Mobile JKN

Sedangkan untuk pelaku yang lain kabur ke Jakarta dan masih dilakukan pengejaran oleh tim Resmob Polres setempat.

“Pasal yang diterapkan kepada pelaku yaitu Pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya lima tahun enam bulan,” tegasnya.

“Sedangkan untuk OF tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dibawah tujuh tahun sebagaimana diatur dalam UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dan saat ini sedang dilakukan diversi,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru