Dugaan Mafia Tanah Ditubuh BPN Sumenep, Kementrian ATR/BPN turun Gunung

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Polemik terkait diterimanya surat pengukuran tanah yang diajukan Perkumpulan Penembahan Sumolo ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep terhadap markas kodim 0827 Sumenep semakin menarik untuk dilihat seperti apa endingnya.

Terbaru, terdengar kabar bahwa pejabat dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendatangi kantor yang dikepalai Agus Purwanto.

Baca Juga :  Minta Restu Kyai, Tokoh Pemuda Launching Yayasan Milenial Madura

Pantauan di lokasi, tampak sebuah mobil bernomor Polisi L1586 EP terparkir di depan kantor BPN Sumenep sekitar jam 13.45 Wib.

“Kedatangan petugas dari kementerian ini sekira pukul 13.45 wib dan ada tiga orang,” jelas sumber media ini. Kamis (25-8-2022).

Sampai berita ini tayang, pejabat dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum menjukkan tanda-tanda keluar dari BPN Sumenep.

Baca Juga :  Proyek PT Garam Disebut Jadi Pemicu Jalan Rusak di Gapura

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Agus Purwanto dihubungi awak media via selulernya belum memberikan klarifikasi. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sumenep
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
BPRS Bhakti Sumekar Jadi Pelopor Bike to Work, Dorong Gerakan Hemat BBM di Sumenep
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:12 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sumenep

Selasa, 14 April 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru