Hukum & Kriminal

Dunia Pendidikan Diterpa Isu Dugaan Jual Beli Jabatan, DPS Minta Disdik Tidak Segan Berikan Sanksi Tegas

42
×

Dunia Pendidikan Diterpa Isu Dugaan Jual Beli Jabatan, DPS Minta Disdik Tidak Segan Berikan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Dugaan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) didunia Pendidikan yang disinyalir dilakukan oleh  pengawas sekolah dan dikondisikan salah satu kepala sekolah dengan berkedok kenaikan jabatan atau kenaikan pangkat di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi bahang perbincangan publik.

Bahkan, dugaan praktek kotor tersebut bukan hanya terjadi di kecamatan Kangayan, namun juga terjadi di kecamatan Arjasa dan Sapeken dengan modus yang sama.

Menanggapi persoalan tersebut, salah satu anggota Dewan Pendidikan Sumenep (DPS), Achmad Junaidi, saat dikonfirmasi mengaku bahwa sampai detik ini belum ada laporan resmi yang masuk ke DPS.

“Namun karena ini sudah menjadi konsumsi publik, maka kami minta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk menelusuri kebenaran terkait pemberitaan ini,” Jelasnya. Rabu (16-03-2022)

Bahkan pihaknya meminta, apabila nantinya oknum pengawas dan kepala sekolah tersebut benar melakukan pungli kepada tenaga pendidik, maka wajib hukumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep memberikan sanksi yang tegas biar menjadi efek jera.

“Jika hal itu terbukti bener, maka pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep jangan segan-segan untuk memberi sanksi sesuai aturan yg beralaku, karena ini benar-benar sudah mencoreng dunia pendidikan di sumenep,” Pungkasnya.

Baca Juga :  HUT RI Ke-78, Kecamatan Lenteng Laksanakan Pengibaran Bendera Merah Putih

Sementara itu, Sunarto, Kabid Pembinaan dan ketenagaan pada satuan Dinas Pendidikan Sumenep mengatakan bahwa, pengawas yang diduga melakukan pungli tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Namun, Sunarto enggan membeberkan panjang lebar hasil klarifikasi tersebut, pihaknya berjanji akan mengkroscek langsung ke lapangan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.

“Terkait pemberitaan tersebut, pengawasnya sudah kita klarifikasi, ada bukti surat pernyataan tapi kita belum puas sebelum mendapatkan konfirmasi langsung dari teman-teman dilapangan, maka kita akan ambil sampel dari para pengusul kenaikan pangkat tersebut,” Terangnya.

Pihaknya berjanji dalam waktu dekat ini akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang valid, karena data yang dikantongi dinas pendidikan saat ini belum lengkap.

“Tunggu saja, permasalahan ini masih dalam proses pendalaman kami, setelah lengkap semua nanti baru kami bisa menyimpulkan,” Paparnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan Kasek terungkap setelah terjadi di sekolah dasar (SD) di tiga kecamatan. Pelakunya diduga oknum pengawas sekolah. Para korban mulai resah lantaran SK kenaikan pangkatnya tidak keluar.

Bermula dari tokoh berinisial J. Dia merupakan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang bertugas di kepulauan.

Baca Juga :  PJ Kades Desa Saobi Gugat PLT Camat Kangayan Beserta BPD Desa Saobi

J menyebut, dugaan jual beli pangkat itu dikondisikan salah satu oknum kepala sekolah di Kecamatan Kangayan. Oknum kepala sekolah di salah satu SD negeri di kepulauan itu berinisial S. Diduga, dia salah satu kepanjangan tangan dari oknum pengawas pendidikan yang bertugas mengkoordinir persyaratan-persyaratan.

”Oknum Kepala Sekolah itu bertugas mengkoordinir para korban dengan segala persyaratan-persyaratannya,” Jelasnya.

Masih kata J, dugaan praktek kotor tersebut bukan hanya terjadi di kecamatan Kangayan, namun juga terjadi di kecamatan Arjasa dan Sapeken dengan modus yang sama.

“Ada tiga kecamatan kurang lebih 50 orang korbannya dengan nominal harga kurang lebih Rp.15 juta per orang untuk membayar agar bisa naik jabatan atau pangkat,”terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra,berjanji akan memberikan sanksi yang tegas apabila terbukti ada oknum yang bermain terkait masalah kenaikan pangkat tersebut.

“Selama saya menjabat belum ada seperti itu, laporkan oknum itu jika memang ada data temunan valid, dan akan bakal kami memprosesnya demgan sungguh sungguh,”tegasnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan