Dunia Pendidikan Diterpa Isu Dugaan Jual Beli Jabatan, DPS Minta Disdik Tidak Segan Berikan Sanksi Tegas

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Dugaan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) didunia Pendidikan yang disinyalir dilakukan oleh  pengawas sekolah dan dikondisikan salah satu kepala sekolah dengan berkedok kenaikan jabatan atau kenaikan pangkat di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi bahang perbincangan publik.

Bahkan, dugaan praktek kotor tersebut bukan hanya terjadi di kecamatan Kangayan, namun juga terjadi di kecamatan Arjasa dan Sapeken dengan modus yang sama.

Menanggapi persoalan tersebut, salah satu anggota Dewan Pendidikan Sumenep (DPS), Achmad Junaidi, saat dikonfirmasi mengaku bahwa sampai detik ini belum ada laporan resmi yang masuk ke DPS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun karena ini sudah menjadi konsumsi publik, maka kami minta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk menelusuri kebenaran terkait pemberitaan ini,” Jelasnya. Rabu (16-03-2022)

Bahkan pihaknya meminta, apabila nantinya oknum pengawas dan kepala sekolah tersebut benar melakukan pungli kepada tenaga pendidik, maka wajib hukumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep memberikan sanksi yang tegas biar menjadi efek jera.

“Jika hal itu terbukti bener, maka pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep jangan segan-segan untuk memberi sanksi sesuai aturan yg beralaku, karena ini benar-benar sudah mencoreng dunia pendidikan di sumenep,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Bantuan Dana Hibah Pemprov Jatim 2020,PAUD Nurus Sabah Diduga Fiktif

Sementara itu, Sunarto, Kabid Pembinaan dan ketenagaan pada satuan Dinas Pendidikan Sumenep mengatakan bahwa, pengawas yang diduga melakukan pungli tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Namun, Sunarto enggan membeberkan panjang lebar hasil klarifikasi tersebut, pihaknya berjanji akan mengkroscek langsung ke lapangan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.

“Terkait pemberitaan tersebut, pengawasnya sudah kita klarifikasi, ada bukti surat pernyataan tapi kita belum puas sebelum mendapatkan konfirmasi langsung dari teman-teman dilapangan, maka kita akan ambil sampel dari para pengusul kenaikan pangkat tersebut,” Terangnya.

Pihaknya berjanji dalam waktu dekat ini akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang valid, karena data yang dikantongi dinas pendidikan saat ini belum lengkap.

“Tunggu saja, permasalahan ini masih dalam proses pendalaman kami, setelah lengkap semua nanti baru kami bisa menyimpulkan,” Paparnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan Kasek terungkap setelah terjadi di sekolah dasar (SD) di tiga kecamatan. Pelakunya diduga oknum pengawas sekolah. Para korban mulai resah lantaran SK kenaikan pangkatnya tidak keluar.

Bermula dari tokoh berinisial J. Dia merupakan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang bertugas di kepulauan.

Baca Juga :  Diduga Asal-Asalan Dalam Perencanaan, Tidak Sampai 24 Jam Pita Kejut Di Desa Batuan Dibongkar

J menyebut, dugaan jual beli pangkat itu dikondisikan salah satu oknum kepala sekolah di Kecamatan Kangayan. Oknum kepala sekolah di salah satu SD negeri di kepulauan itu berinisial S. Diduga, dia salah satu kepanjangan tangan dari oknum pengawas pendidikan yang bertugas mengkoordinir persyaratan-persyaratan.

”Oknum Kepala Sekolah itu bertugas mengkoordinir para korban dengan segala persyaratan-persyaratannya,” Jelasnya.

Masih kata J, dugaan praktek kotor tersebut bukan hanya terjadi di kecamatan Kangayan, namun juga terjadi di kecamatan Arjasa dan Sapeken dengan modus yang sama.

“Ada tiga kecamatan kurang lebih 50 orang korbannya dengan nominal harga kurang lebih Rp.15 juta per orang untuk membayar agar bisa naik jabatan atau pangkat,”terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra,berjanji akan memberikan sanksi yang tegas apabila terbukti ada oknum yang bermain terkait masalah kenaikan pangkat tersebut.

“Selama saya menjabat belum ada seperti itu, laporkan oknum itu jika memang ada data temunan valid, dan akan bakal kami memprosesnya demgan sungguh sungguh,”tegasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB