Home / Tak Berkategori

EDITORIAL : Mendadak Geger Pemeriksaan KPK

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2019 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik KPK dalam sebuah giat penindakan di Kantor Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (Budi/SJ Foto)

Tim Penyidik KPK dalam sebuah giat penindakan di Kantor Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (Budi/SJ Foto)

Seputarjatim.com- Mendadak geger agenda pemeriksaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ya, sejumlah kalangan tertarik membahas ini. Termasuk publik di Pulau Madura. Karena sesuai data KPK, ada 9 pejabat penyelenggara negara di Pulau Madura, yang masuk dalam daftar pemeriksaan petugas anti rasuah.

5 Pejabat diantaranya adalah Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Sekretaris Daerah, Mantan Kepala Dinas PU Pengairan dan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep.

Itu sudah biasa, terang Abdul Hamid Ali Munir, politisi senior di Sumenep. Sementara Azam Khan, Pengamat Hukum, berpendapat untuk waspada.

Menarik ikut mendalami analisa pengamat hukum. Azam Khan, menilai langkah KPK ini bukan agenda biasa. Walau secara judul, ini hanya soal memeriksa kekurangan dokumen LHKPN. Menurut Azam Khan, ada tujuan selain itu, KPK yang tahu. Terlebih, menurut Azam, Kabupaten Sumenep selama ini tak pernah terjamah KPK. Berbeda dengan tiga Kabupaten lainnya di Madura.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Program Kartu Prakerja Diumumkan Besok, Tahap I Jatim Dapat Kuota 15.000 Orang

Langkah KPK patut diapresiasi. Pemeriksaan para pejabat penyelenggara negara ini dapat memberikan pesan, bahwa mereka terperiksa itu bukanlah Raja. Semua harus patuh dan tunduk, pada kewenangan KPK. Dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi pun, semua harus berperan.

Mendadak geger agenda pemeriksaan KPK. Ya, ini misteri. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur
Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan
PT ESM Pamekasan Kirim 20 Juta Rokok ke Filipina, Babak Baru Kebangkitan Industri Tembakau Madura
IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus
IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik
Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara
28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 10:30 WIB

Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur

Jumat, 28 November 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan

Jumat, 28 November 2025 - 01:18 WIB

PT ESM Pamekasan Kirim 20 Juta Rokok ke Filipina, Babak Baru Kebangkitan Industri Tembakau Madura

Kamis, 27 November 2025 - 15:47 WIB

IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus

Kamis, 27 November 2025 - 15:15 WIB

IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik

Berita Terbaru