Geledah Ditjen PHU Kemenag, KPK Temukan Dokumen Penting Ditandatangani Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto Antara)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto Antara)

NASIONAL, Seputar Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (13/8) kemarin.

Giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi pada distribusi kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, masih dirinya belum membeberkan barang bukti yang turut disita dalam penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Diduga Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Cegah Gus Yaqut ke Luar Negeri

“Tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag th 2023-2024,” katanya, Kamis (14/8/2025).

Dalam proses penyidikan, KPK telah mengantongi sejumlah dokumen penting, salah satunya adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Agama yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat menjabat.

“SK itu menjadi salah satu bukti awal dalam perkara korupsi kuota haji,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital
PP IWO Minta Media Online Tetap Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik di Tengah Arus Disrupsi Digital
Said Abdullah Akui Ratusan Pesantren di Indonesia Jadi Motor Ekonomi Kreatif
Said Abdullah Sebut Pertahanan Semesta Bukan Hanya TNI dan Polri, Tapi Seluruh Elemen Bangsa
Istana Cabut Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia Lantaran Tanya MBG, Ketum IWO: Tindakan Itu Sangat Berlebihan
Mahmud MD Bersedia Gabung Tim Komite Reformasi Polri yang Dibentuk Prabowo Subianto
Said Abdullah Pastikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Sah Secara Hukum
600 Ribu Rekening Penerima Bansos Diduga Bermasalah, Ada yang Digunakan Transaksi Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:20 WIB

PP IWO Minta Media Online Tetap Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik di Tengah Arus Disrupsi Digital

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Said Abdullah Akui Ratusan Pesantren di Indonesia Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Said Abdullah Sebut Pertahanan Semesta Bukan Hanya TNI dan Polri, Tapi Seluruh Elemen Bangsa

Senin, 29 September 2025 - 18:37 WIB

Istana Cabut Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia Lantaran Tanya MBG, Ketum IWO: Tindakan Itu Sangat Berlebihan

Berita Terbaru