Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar Pertunjukan Topeng Dalang Sebagai Sarana Sosialisasi

- Redaksi

Senin, 14 November 2022 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Satpol PP setempat menggelar pertunjukan topeng dalang sebagai sarana atau sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.  Senin (14-11-2022).

Dalam pementasan topeng dalang yang digelar di lapangan kesenian gotong royong tersebut, kepala Satpol PP Sumenep maupun perwakilan dari kantor Bea Cukai Madura beserta dalang menyampaikan beberapa lakon mengenai rokok ilegal agar tersampaikan kepada masyarakat secara keseluruhan.

Ditemui usai acara, kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, sosialisasi pemberantasan rokok ilegal bisa diupayakan dalam berbagai cara, salah satunya lewat pertunjukan Topeng Dalang.

Baca Juga :  5 Toko Hangus Terbakar di Pasar Ganding Sumenep, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Pertunjukan Topeng Dalang sengaja dipilih sebagai bagian sosialisasi dan edukasi terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal karena banyak pesan yang terkandung didalamnya,” Ucapnya.

Masih kata laili, Tari Topeng Dalang ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Maka dari itu pihaknya menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai.

“Banyak cara mensosialisasikan rokok ilegal yakni melalui kegiatan Budaya, olahraga maupun kegiatan keagamaan, untuk tahun depan insya Allah sosialisasi pemberantasan rokok ilegal akan dikemas dengan jalan santai berbarengan dengan momentum hari santri,” ucapnya.

Baca Juga :  Ritual Jamasan Keris Pusaka di Taman Sare

Terahir laili berharap, melalui pagelaran topeng dalang ini sosialisasi berantas rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat Sumenep secara luas.

“Kami minta masyarakat Sumenep untuk mendukung program gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, serta memberikan informasi apa bila ditemukan aktivitas rokok ilegal,” pungkasnya.(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru