Home / Tak Berkategori

Gubernur Khofifah : Jenazah Covid-19 Muslim Harus Dipastikan Disholatkan Sebelum Dimakamkan

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2020 - 15:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Jenazah pasien covid-19 dishalati dan didoakan sebelum dimakamkan. (Fahmi/SJ Foto)

Jenazah pasien covid-19 dishalati dan didoakan sebelum dimakamkan. (Fahmi/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa minta dipastikan seluruh jenazah pasien Covid-19 muslim untuk disholatkan di RS Rujukan sebelum dimakamkan.

“Menyolati menjadi salah satu hak jenazah selain dimandikan, dikafani, dan dikuburkan. Hukumnya fardhu kifayah. Meskipun hanya oleh satu orang, jenazah harus tetap disholati,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jum’at (17/4).

Namun demikian, Khofifah juga mewanti-wanti agar pihak yang melakukan pengurusan jenazah mengikuti protokol medis dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sholat jenazah, kata dia, harus dengan tetap menjaga diri dari penularan virus, sehingga lokasi sholat harus dilakukan di tempat yang aman dari penularan Covid-19 tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Khofifah, telah mengeluarkan fatwa Nomor 18 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa umat Islam yang wafat karena wabah Covid-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat. Karenanya, hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan.

Baca Juga :  Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional Bakal Digelar di Sumenep

“Juga agar keluarga jenazah merasa tenang, karena dalan protokol pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh petugas medis. Keluarga tidak diperkenankan mengurus jenazah tersebut,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga meminta kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 seperti yang terjadi di daerah lain.

Khofifah menegaskan semua jenazah korban Covid-19 telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga dipastikan tidak menularkan pada manusia setelah dikubur.

Baca Juga :  Tersenyum, Nurfitriana Resmi Mendaftar Bacabup PKB Sumenep

“Tidak ada satupun orang yang ingin terkena musibah ini. Siapa pun bisa terkena tanpa memandang status sosial, kaya atau miskin, pejabat atau rakyat. Jadi sudah sewajarnya kita saling tolong menolong. Tunaikan hak jenazah sebaik mungkin,” ujarnya.

“Jangan sampai kita menambah duka yang semakin mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan. Kedepankan rasa kemanusiaan kita ditengah situasi darurat ini,” tambah Khofifah.

Khofifah menuturkan untuk memutus rantai penularan Covid-19, mustahil pemerintah dan forkopimda bekerja sendiri. Menurutnya, diperlukan kesadaran dan kerja sama dengan tokoh agama, relawan dan seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengurangi interaksi sosial serta kontak fisik dengan orang lain. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI
PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project
Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:21 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI

Jumat, 25 September 2026 - 08:48 WIB

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project

Berita Terbaru