Home / Tak Berkategori

Hasil Rapid Test Lima Orang Yang Terjaring Razia PSBB Positif Covid-19

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo, Gugus Tugas Covid-19 gencar melakukan razia jam malam mulai pukul 21.00 – 04.00 wib. (Fahmi/SJ Foto)

Menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo, Gugus Tugas Covid-19 gencar melakukan razia jam malam mulai pukul 21.00 – 04.00 wib. (Fahmi/SJ Foto)

Pemberlakuan Jam Malam Di Sidoarjo Lebih Diperketat

SIDOARJO, seputarjatim.com- Menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo, Gugus Tugas Covid-19 gencar melakukan razia jam malam mulai pukul 21.00 – 04.00 wib. Tindakan tegas ini dilakukan agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan maksimal dan sesuai harapan. Kemarin malam, Minggu (4/5/2020) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo menyisir warung-warung kopi di 10 titik yang tersebar di enam kecamatan, yakni kecamatan Sidoarjo, Taman, Waru, Candi, Porong dan Krian.

Hasilnya ada 300-an orang yang terjaring razia. Semua yang terjaring dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan rapid test (tes cepat). Dari 300 an orang tersebut sebanyak 150 orang yang berusia 35 tahun ke atas menjalani rapid test. Termasuk mereka yang memiliki gejala klinis mirip dengan gejalan Covid-19 akan di rapid test.

Dari 150 orang yang di rapid test hasilnya ada lima orang yang dinyatakan positif Covid-19. Selanjutnya kelima orang tersebut dibawa ke ruang observasi yang sudah di sediakan Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo. Kelimanya akan menjalani swab pengambilan specimen untuk tes PCR di rumah sakit rujukan Covid-19.

Baca Juga :  SASTRA: Gontor, Menulis dan Tulisan*

Jika hasil tes swab positif maka warung kopi yang ditempati kelima orang tersebut kemungkinan bisa ditutup oleh Polisi. Kelimanya di razia dari berbagai tempat, diantaranya dari kecamtan Taman, Waru dan Sidoarjo kota.

Semua yang terjaring juga diberi surat peringatan. Jika mereka mengulangi akan dilakukan tindakan hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana karena melanggar aturan PSBB.

“Mereka nongkrong di warung kopi yang bukanya secara sembunyi-sembunyi. Tempatnya terpencar, ada yang dari Taman, Waru dan Sidoarjo Kota”, kata Kombespol Sumardji di halaman Mapolresta Sidoarjo.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meminta kepada masyarakat Sidoarjo agar betul-betul mematuhi PSBB. Jika sudah masuk jam malam warga diminta tidak keluar rumah, kecuali kondisi darurat.

Gugus Tugas Covid-19 juga akan meningkatkan intensitas penertiban melakukan razia jam malam serta memperbanyak jumlah rapit test. Hingga saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo sudah melakukan rapid tes sebanyak 9.500 an orang. Jumlah rapit test dimungkinkan bertambah terus sejalan dengan optimalisasi penerapan PSBB .

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Sulap Rumah Dinas Jadi Posko Command Center Covid-19

Data warga Sidoarjo yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan hari minggu (4/5/2020) bertambah 8 orang. Hasil evaluasi Nur Ahmad Syaifuddin yang juga menjabat wakil Bupati ini melihat tren penyebaran di Sidoarjo masih cukup tinggi, total keseluruhan yang positif sudah mencapai 119 orang.

“Saya minta warga Sidoarjo bersabar tidak keluar malam selama PSBB ini, mengingat tren penyebaran Covid-19 masih tinggi. Kenaikan tersebut salah satunya dari hasil swab yang sudah terkirim sebelumnya. Kita sudah sepakat akan menerapkan sanksi bagi yang melanggar, penerapan jam malam juga akan kita perketat lagi dengan melakukan razia malam”, kata Nur Ahmad saat memantau langsung proses rapid test di halaman Mapolresta Sidoarjo. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial
Musancab PDIP Sumenep Jadi Titik Awal Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terbaru