Hukum & Kriminal

Hendak Jual Motor Bodong, Dibekuk!

54
×

Hendak Jual Motor Bodong, Dibekuk!

Sebarkan artikel ini
ddkfigugj
Motor bodong yang disita petugas reskrim Polsek Kalianget. (istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Hendak selundupkan motor bodong, Marsuki (32), warga Desa Lapa Taman, Dungkek, ditangkap petugas reskrim Polsek Kalianget di areal Pelabuhan Rakyat Gersik Putih, Kalianget, Sumenep, Senin, 23/09/2019.

Tersangka diamankan saat akan menjual motor Vario hitam dengan plat nomor M 4236 BX. Awalnya petugas mendapat informasi adanya seorang pria mencurigakan di pelabuhan Gersik Putih, Kalianget. Petugas reskrim Polsek Kalianget selanjutnya meluncur ke lokasi. Setelah menanyakan identitas, petugas lalu menanyakan dokumen kelengkapan motor yang akan dijual tersangka ke wilayah kepulauan itu. Kepada petugas, Marzuki mengaku motor tersebut dibeli seharga Rp 5 juta tanpa dilengkapi STNK dan BPKB.

Baca Juga :  Pragaan Fair 2023 Resmi Dibuka, Harapan Bisa Pulihkan Perekonomian

“Tersangka kita amankan karena diduga akan memperjualbelikan kendaraan tanpa dilengkapi dokumen resmi,” terang AKP Widiarti,” Kasubag humas Polres Sumenep dalam keterangan persnya, Selasa, 24/09/2019.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kalianget guna pemeriksaan lebih lanjut. (dik/red)

Baca Juga :  Permudah Ijin, Langkah Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Ekspor

Tinggalkan Balasan