Hendak Jual Motor Bodong, Dibekuk!

- Redaksi

Selasa, 24 September 2019 - 16:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Motor bodong yang disita petugas reskrim Polsek Kalianget. (istimewa)

Motor bodong yang disita petugas reskrim Polsek Kalianget. (istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com– Hendak selundupkan motor bodong, Marsuki (32), warga Desa Lapa Taman, Dungkek, ditangkap petugas reskrim Polsek Kalianget di areal Pelabuhan Rakyat Gersik Putih, Kalianget, Sumenep, Senin, 23/09/2019.

Tersangka diamankan saat akan menjual motor Vario hitam dengan plat nomor M 4236 BX. Awalnya petugas mendapat informasi adanya seorang pria mencurigakan di pelabuhan Gersik Putih, Kalianget. Petugas reskrim Polsek Kalianget selanjutnya meluncur ke lokasi. Setelah menanyakan identitas, petugas lalu menanyakan dokumen kelengkapan motor yang akan dijual tersangka ke wilayah kepulauan itu. Kepada petugas, Marzuki mengaku motor tersebut dibeli seharga Rp 5 juta tanpa dilengkapi STNK dan BPKB.

Baca Juga :  MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

“Tersangka kita amankan karena diduga akan memperjualbelikan kendaraan tanpa dilengkapi dokumen resmi,” terang AKP Widiarti,” Kasubag humas Polres Sumenep dalam keterangan persnya, Selasa, 24/09/2019.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kalianget guna pemeriksaan lebih lanjut. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru