Hendak Pesta Sabu, Warga Desa Bungbungan Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Kedua Tersangka Berikut Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto: Kedua Tersangka Berikut Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, amankan dua orang penikmat narkotika jenis sabu, Kamis (21-10-2021).

Tersangka diketahui  bernama, faisol Arif (25) dan Sundoro (35) keduanya merupakan warga Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto.

“Kedua tersangka ditangkap di ruang tamu rumah kosong di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep,” jelas Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Widi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu, sehingga Satresnakoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan didaerah tersebut.

Baca Juga :  Mengejutkan, 17 Ijazah Milik Siswa Masih Tertahan Di SMAN 1 Kalianget

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terdapat pesta sabu di rumah kosong alamat Desa Daramista, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep, maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terlapor.

“Pada saat melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terlapor, posisi sedang duduk di kursi ruang tamu rumah kosong tersebut,” Terangnya.

hasil introgasi, terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya kedua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,51 gram, Seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terdiri dari sebuah bong terbuat botol plastik bekas merk LABINI yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik,  pipet kaca, 1 buah korek api gas warna bening.
Dan 1 unit HP Merk samsung Duos warna Silver,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang Victoria Cup 3, Lomba Burung Tingkat Nasional

Terlapor terancam dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru