Ibu Rumah Tangga Ditangkap Nyabu Bareng Teman Prianya

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2019 - 13:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kedua tersangka yang diamankan polisi menunjukkan barang bukti. (Didik/ SJ Foto)

Kedua tersangka yang diamankan polisi menunjukkan barang bukti. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com– Petugas Reskrim Polsek Kota Sumenep menggerebek sebuah rumah di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, yang sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba, Minggu, 20/10/2019. Petugas berhasil menangkap dua orang masing-masing atas nama Junaidi, (35), warga Kebunan, Kecamatan Kota dan seorang ibu ruah tangga bernama Sherly, (26), warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 poket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,35 gram, 0,38 gram dan 0,40 gram. Selain itu polisi juga mengamankan peralatan untuk mengkonsumsi sabu, korek api dan handphone.

Baca Juga :  Wisata Tenun Ikat, Ajak Pengunjung Belajar Membuat Kain Tenun

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktifitas pesta sabu di wilayah mereka. Berdasarkan laporan ini, petugas langsung bergerak dan melakukan pengintaian.

“Saat kita gerebek, keduanya sedang asyik pesta narkoba didalam kamar,” terang AKP Widiarti dalam keterangan persnya, Senin, 21/10/2019.

Saat ini kedua tersangka ditahan dan diperiksa di Polsek Kota Sumenep. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru