Jual Sabu Usai Shalat Jumat, Ditangkap!

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas amankan DS, (29), saat sedang menunggu pembeli sabu di Desa Pakondang, Rubaru, Sumenep, Jumat, 20/09/2019. (Feb/ SJ foto)

Petugas amankan DS, (29), saat sedang menunggu pembeli sabu di Desa Pakondang, Rubaru, Sumenep, Jumat, 20/09/2019. (Feb/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Seorang pria berinisial DS, (29), warga Desa Pabian, Sumenep ditangkap petugas Reskrim Polsek Rubaru saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu. Pria lulusan SMA itu ditangkap di Jl Raya Rubaru, tepatnya di Dusun Pakondang Daya, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Jumat, 20/09/2019, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Sumenep Menerima Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022

Dari tangan tersangka, polisi amankan barang bukti  1 plastik klip kecil berisi sabu berat kotor ± 0,48 gram, 1 plastik klip kecil berisi sabu kotor ± 0,24 gram, sebuah handphone, dan kemeja.

“Ya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi sabu sekaligus pemakai. Langsung kita monitor kegiatan terlapor. Kita tangkap saat sedang menunggu pembeli barang haram itu di wilayah Pakondang,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Jumat, 20/09/2019.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Rubaru guna penyelidikan lebih lanjut.(dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru