Jual Sabu Usai Shalat Jumat, Ditangkap!

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019 - 18:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas amankan DS, (29), saat sedang menunggu pembeli sabu di Desa Pakondang, Rubaru, Sumenep, Jumat, 20/09/2019. (Feb/ SJ foto)

Petugas amankan DS, (29), saat sedang menunggu pembeli sabu di Desa Pakondang, Rubaru, Sumenep, Jumat, 20/09/2019. (Feb/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com– Seorang pria berinisial DS, (29), warga Desa Pabian, Sumenep ditangkap petugas Reskrim Polsek Rubaru saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu. Pria lulusan SMA itu ditangkap di Jl Raya Rubaru, tepatnya di Dusun Pakondang Daya, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Jumat, 20/09/2019, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Lamongan Ungkap Sindikat Penipuan Dengan Modus Menggandakan Uang

Dari tangan tersangka, polisi amankan barang bukti  1 plastik klip kecil berisi sabu berat kotor ± 0,48 gram, 1 plastik klip kecil berisi sabu kotor ± 0,24 gram, sebuah handphone, dan kemeja.

“Ya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi sabu sekaligus pemakai. Langsung kita monitor kegiatan terlapor. Kita tangkap saat sedang menunggu pembeli barang haram itu di wilayah Pakondang,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Jumat, 20/09/2019.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Rubaru guna penyelidikan lebih lanjut.(dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru