Jualan Sabu, Pria Asal Batuan Dibekuk

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 23:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka MAG diamankan petugas Satreskoba Polres Sumenep. (Foto Istimewa)

Tersangka MAG diamankan petugas Satreskoba Polres Sumenep. (Foto Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang pria berinisial MAG, warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jawa Timur, diamankan petugas setelah tertangkap tangan sedang mengemas 10 bungkus sabu di kamar rumahnya.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan pekerjaan sampingan MAG sebagai pengedar barang haram.

Baca Juga :  Polres Sumenep Turun Tangan Atasi Kekeringan

“Kita berhasil amankan 10 poket narkotika jenis sabu dengan berat total 3,86 gram,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Minggu, 30/08/2020.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Sumenep dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan diatasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (Mg2/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru