Sumenep,Seputarjatim.com,-Kasus dugaan panganiayaan yang dilakukan oleh oknum kades Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, kepada anak dibawah umur memasuki agenda pemanggilan saksi-saksi oleh penyidik polsek setempat.
Keluarga korban (Noval Akbar, red) kepada media ini menceritakan bahwa, polsek Sapeken sudah memeriksa saksi atas nama Zainal, sehingga total ada tiga saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.
“Pada panggilan pertama saksi atas nama zainal tidak bisa memenuhi undangan penyidik dikarenakan ada kepentingan yang mendesak, alhamdulilah pada panggilan yang kedua ini dia bisa menghadiri dan sudah menjalani pemeriksaan,” Ungkap Hamzah. Senin (27-9-2021)
Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga dia berharap besar kepada pihak yang berwajib tidak ada tebang pilih dalam menangani perkara ini.
“Kami selaku keluarga korban tidak akan mundur dan akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Kendati begitu, kami tetap akan menunggu perkembangan dan gelar perkara dari pihak polsek Sapeken,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagio saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan panjang lebar dikarenakan ada kegiatan vaksinasi di wilayah kerjanya.
“Masih ada giat Vaksin bapak mohon maaf, Kebetulan ramai ini yg mau Vaksin,” jelasnya.
Ditanya sejauh mana perkembangan penyidikan yang sudah dilakukan oleh pihak polsek Sapeken, dirinya mengatakan bahwa kasus ini tetap berlanjut dan semuanya masih dalam proses.
“Proses kasus dugaan penganiayaan tetap lanjut dan masih ada yang perlu dipanggil lagi,” Ungkap Datun. (Bambang)