Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Pelapor Penuhi Panggilan Penyidik

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pelapor saat berada di Polres Sampang

Foto: pelapor saat berada di Polres Sampang

Sampang, seputarjatim.com-Kasus dugaan sindikat penipuan jual Beli Mobil yang dilakukan oleh warga dusun Masaran, Desa Masaran,  Kecamatan Banyuates sudah dalam tahap pemanggilan saksi dari pelapor. Selasa, 15/03/2022.

Hal itu dibuktikan dengan pernyataan pelapor pada saat datang ke Mapolres Sampang.

Kepada sejumlah awak media, pelapor Igusty Madani mengatakan, pihaknya bersama istri dan Sopir memenuhi panggilan Penyidik Polres Sampang.

“Kedatangan kami ke Polres Sampang dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Sampang. Selama kurang lebih 5 jam,   pemeriksaan kedua saksi Alhamdulillah berjalan lancar,” jelasnya. Selasa, 15/03/222. Malam.

Igusty berharap, dengan terpenuhinya kedua saksi bisa memberikan gambaran fakta sindikat penipuan jual beli mobil tersebut.

“Semoga ada titik terang dalam kasus ini. Karena ini adalah sindikat jaringan yang sudah sepatutnya diberantas agar selanjutnya tidak ada lagi korban- korban lain,” harapnya.

Baca Juga :  Polres Lamongan Panen Tersangka Narkoba

Selain itu, Igusty menegaskan pihaknya menaruh harapan besar kepada institusi Kepolisian agar menunjukkan kinerja profesional sehingga bisa membuka tabir kasus dugaan kongkalikong tersebut.

“Institusi POLRI harus tegas dan serius mengungkap kasus ini agar sindikat modus jual beli mobil seperti ini dan semacamnya tidak semakin merajalela,” tandasnya.

Pria 35 tahun yang berprofesi sebagai seorang Jurnalis itupun memaparkan bahwa dirinya juga memenuhi Panggilan Propam  Polres Sampang, Madura Jawa Timur, terkait dugaan sikap arogansi Oknum Polwan.

“Kami  juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh Propam Polres Sampang terkait sikap arogansi salah seorang oknum Polwan inisial A yang sudah viral,” tandasnya.

Menurut Igusty, oknum Polwan tersebut memang patut berurusan dengan propam terkait sikapnya.

“Karena apapun alasannya, Aparat penegak hukum harus mengedepankan humanisme dan pengayoman kepada masyarakat bukan malah sebaliknya, memancing emosi masyarakat dengan statement dan sikapnya yang terkesan kurang mengayomi ,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua YLBH Madura: Batalkan Saja Tukar Guling TKD Perumahan Bumi Sumekar

Patutnya, kata dia, kalaupun ada saudaranya yang terlibat kasus dugaan penipuan jual beli mobil, tidak seharusnya membeberkan kepada korban bahwa terlapor adalah saudaranya yang juga menjadi korban penipuan.

“Korban kan  sudah jelas-jelas dalam keadaan sedih dan berduka atas kasus dugaan penipuan tersebut, jangan kemudian memantik polemik. Apalagi menyatakan terduga adalah adiknya, bahkan TKP nya itu dirumahnya sendiri,” tukas Igusty pada sejumlah awak media.

Sementara itu, terpisah pengacara Korban Ach Supyadi SH, MH berharap agar korban mendapatkan keadilan dan kepolisian dapat membedah kasus tersebut.

“Harapan saya ada keadilan buat korban dalam proses hukum, mobil yang memang menjadi obyek dalam kasus penipuan Rp150 juta ini harus tetap disita oleh penyidik Polres Sampang sampai kasus ini tersangkanya di vonis oleh pengadilan,” tandasnya. (Bs)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

BERDINAS: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, saat diwawancarai (SandiGT - Seputar Jatim)

Pemerintahan

DKPP Sumenep Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan Tahun 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 11:22 WIB