Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Pelapor Penuhi Panggilan Penyidik

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: pelapor saat berada di Polres Sampang

Foto: pelapor saat berada di Polres Sampang

Sampang, seputarjatim.com-Kasus dugaan sindikat penipuan jual Beli Mobil yang dilakukan oleh warga dusun Masaran, Desa Masaran,  Kecamatan Banyuates sudah dalam tahap pemanggilan saksi dari pelapor. Selasa, 15/03/2022.

Hal itu dibuktikan dengan pernyataan pelapor pada saat datang ke Mapolres Sampang.

Kepada sejumlah awak media, pelapor Igusty Madani mengatakan, pihaknya bersama istri dan Sopir memenuhi panggilan Penyidik Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan kami ke Polres Sampang dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Sampang. Selama kurang lebih 5 jam,   pemeriksaan kedua saksi Alhamdulillah berjalan lancar,” jelasnya. Selasa, 15/03/222. Malam.

Igusty berharap, dengan terpenuhinya kedua saksi bisa memberikan gambaran fakta sindikat penipuan jual beli mobil tersebut.

“Semoga ada titik terang dalam kasus ini. Karena ini adalah sindikat jaringan yang sudah sepatutnya diberantas agar selanjutnya tidak ada lagi korban- korban lain,” harapnya.

Baca Juga :  Pameran UMKM Resmi Ditutup, Kadis DPMD Sumenep Harapkan Berdampak Baik Kepada Masyarakat

Selain itu, Igusty menegaskan pihaknya menaruh harapan besar kepada institusi Kepolisian agar menunjukkan kinerja profesional sehingga bisa membuka tabir kasus dugaan kongkalikong tersebut.

“Institusi POLRI harus tegas dan serius mengungkap kasus ini agar sindikat modus jual beli mobil seperti ini dan semacamnya tidak semakin merajalela,” tandasnya.

Pria 35 tahun yang berprofesi sebagai seorang Jurnalis itupun memaparkan bahwa dirinya juga memenuhi Panggilan Propam  Polres Sampang, Madura Jawa Timur, terkait dugaan sikap arogansi Oknum Polwan.

“Kami  juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh Propam Polres Sampang terkait sikap arogansi salah seorang oknum Polwan inisial A yang sudah viral,” tandasnya.

Menurut Igusty, oknum Polwan tersebut memang patut berurusan dengan propam terkait sikapnya.

“Karena apapun alasannya, Aparat penegak hukum harus mengedepankan humanisme dan pengayoman kepada masyarakat bukan malah sebaliknya, memancing emosi masyarakat dengan statement dan sikapnya yang terkesan kurang mengayomi ,” jelasnya.

Baca Juga :  Pekerja Rokok di Kadur Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan hingga Alami Luka Serius

Patutnya, kata dia, kalaupun ada saudaranya yang terlibat kasus dugaan penipuan jual beli mobil, tidak seharusnya membeberkan kepada korban bahwa terlapor adalah saudaranya yang juga menjadi korban penipuan.

“Korban kan  sudah jelas-jelas dalam keadaan sedih dan berduka atas kasus dugaan penipuan tersebut, jangan kemudian memantik polemik. Apalagi menyatakan terduga adalah adiknya, bahkan TKP nya itu dirumahnya sendiri,” tukas Igusty pada sejumlah awak media.

Sementara itu, terpisah pengacara Korban Ach Supyadi SH, MH berharap agar korban mendapatkan keadilan dan kepolisian dapat membedah kasus tersebut.

“Harapan saya ada keadilan buat korban dalam proses hukum, mobil yang memang menjadi obyek dalam kasus penipuan Rp150 juta ini harus tetap disita oleh penyidik Polres Sampang sampai kasus ini tersangkanya di vonis oleh pengadilan,” tandasnya. (Bs)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Berita Terbaru

BERBATIK: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:13 WIB