Kedapatan Bawa Sajam, Warga Desa Torjek Digelandang Ke Kantor Polisi

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tersangka mursaleh (duduk bawah) saat diamankan di mapolsek kangayan kepulauan kangen. (Istimewa)

Foto: tersangka mursaleh (duduk bawah) saat diamankan di mapolsek kangayan kepulauan kangen. (Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com–Mursaleh (46) warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan diamankan Kepolisian Sektor ( Polsek) setempat lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

Pria tersebut diamankan pada hari Jumat 06-05-2022 sekira pukul 23.00 wib di jalan setapak dusun Beringin, Desa Timur Jangkang, Kecamatan setempat.

Kapolsek Kangayan saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, penangkapan tersangka bermula pada saat dirinya bersama anggotanya berangkat melaksanakan patroli menuju ke desa Timur Jangjang sekira pukul 22.00 wib.

“Setelah sampai di jalan setapak Dusun Beringin, desa Timur Jangjang tersebut, saya bersama anggota mendapatkan tersangka sedang berjalan kaki menuju ke rumah salah satu warga yang sedang punya hajatan. Karena gerak geriknya mencurigakan dan dibalik bajunya terdapat sesuatu yang menonjol, maka kami berhentikan,” ujar Ipda Miftahol Rahman. Sabtu (08-05-2022)

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Kupang Krajan Surabaya Diamankan Polisi

Masih kata Miftahol, pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan dan ternyata tersangka ini sedang membawa senjata tajam berupa sebilah pisau yg diselipkan di pinggangnya.

“Selanjutnya tersangka kami bawa untuk diamankan di Polsek kangayan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB