Kedapatan Bawa Sajam, Warga Desa Torjek Digelandang Ke Kantor Polisi

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022 - 04:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: tersangka mursaleh (duduk bawah) saat diamankan di mapolsek kangayan kepulauan kangen. (Istimewa)

Foto: tersangka mursaleh (duduk bawah) saat diamankan di mapolsek kangayan kepulauan kangen. (Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com–Mursaleh (46) warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan diamankan Kepolisian Sektor ( Polsek) setempat lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

Pria tersebut diamankan pada hari Jumat 06-05-2022 sekira pukul 23.00 wib di jalan setapak dusun Beringin, Desa Timur Jangkang, Kecamatan setempat.

Kapolsek Kangayan saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, penangkapan tersangka bermula pada saat dirinya bersama anggotanya berangkat melaksanakan patroli menuju ke desa Timur Jangjang sekira pukul 22.00 wib.

“Setelah sampai di jalan setapak Dusun Beringin, desa Timur Jangjang tersebut, saya bersama anggota mendapatkan tersangka sedang berjalan kaki menuju ke rumah salah satu warga yang sedang punya hajatan. Karena gerak geriknya mencurigakan dan dibalik bajunya terdapat sesuatu yang menonjol, maka kami berhentikan,” ujar Ipda Miftahol Rahman. Sabtu (08-05-2022)

Baca Juga :  Mendagri Restui Kabupaten Sumenep Menggelar Pilkades, Nurus Salam: Secepatnya Kami Akan Panggil DPMD

Masih kata Miftahol, pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan dan ternyata tersangka ini sedang membawa senjata tajam berupa sebilah pisau yg diselipkan di pinggangnya.

“Selanjutnya tersangka kami bawa untuk diamankan di Polsek kangayan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terbaru