Kedapatan Bawa Sajam, Warga Desa Torjek Digelandang Ke Kantor Polisi

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tersangka mursaleh (duduk bawah) saat diamankan di mapolsek kangayan kepulauan kangen. (Istimewa)

Foto: tersangka mursaleh (duduk bawah) saat diamankan di mapolsek kangayan kepulauan kangen. (Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com–Mursaleh (46) warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan diamankan Kepolisian Sektor ( Polsek) setempat lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

Pria tersebut diamankan pada hari Jumat 06-05-2022 sekira pukul 23.00 wib di jalan setapak dusun Beringin, Desa Timur Jangkang, Kecamatan setempat.

Kapolsek Kangayan saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, penangkapan tersangka bermula pada saat dirinya bersama anggotanya berangkat melaksanakan patroli menuju ke desa Timur Jangjang sekira pukul 22.00 wib.

“Setelah sampai di jalan setapak Dusun Beringin, desa Timur Jangjang tersebut, saya bersama anggota mendapatkan tersangka sedang berjalan kaki menuju ke rumah salah satu warga yang sedang punya hajatan. Karena gerak geriknya mencurigakan dan dibalik bajunya terdapat sesuatu yang menonjol, maka kami berhentikan,” ujar Ipda Miftahol Rahman. Sabtu (08-05-2022)

Baca Juga :  Tepat di Moment HGN 2022, Orang Tua Siswa di Sumenep Lapor Polisi, Ini Penyebabnya

Masih kata Miftahol, pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan dan ternyata tersangka ini sedang membawa senjata tajam berupa sebilah pisau yg diselipkan di pinggangnya.

“Selanjutnya tersangka kami bawa untuk diamankan di Polsek kangayan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terbaru

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:43 WIB