Sumenep,Seputarjatim.com,-Setelah sempat ditunda selama kurang lebih 2 bulan akibat diberlakukannya PPKM darurat, akhirnya pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bisa dilaksanakan.
Moh. Ramli, Kadis PMD Sumenep saat ditemui ditempat kerjanya mengatakan, dari Kemendagri melalui surat tertulisnya merestui Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021.
“Pada prinsipnya Kemendagri sudah merestui kita melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun ini, kapan waktunya? Semua kewenangan itu ada di bapak Bupati untuk menentukan hari H nya,”jelasnya. Kamis (16-09-2021)
Namun ijin yang diberikan oleh Kemendagri dalam suratnya tersebut ada beberapa catatan yang harus dijalankan oleh Bupati, diantaranya Pilkades nya kalau mau dijalankan harus menerapkan protokol kesehatan, dari masa sekarang sampai pelaksanaan Bupati wajib mempertahankan level yang sudah ada.
“Level PPKM sangat menentukan, nantinya kalau sampai naik lagi ke level 4 walaupun sudah ditetapkan wajib dihentikan seketika itu juga, dan yang lebih penting lagi Bupati didorong untuk menciptakan herd imunity, apa alat ukurnya tidak ada lain salah satunya yakni vaksinasi,” Paparnya.
Lanjut mantan Kadinsos ini menjelaskan, sampai saat ini Bupati Sumenep belum menentukan kapan pelaksanaan Pilkades serentak ini akan digelar dengan beberapa pertimbangan, salah satunya masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi.
“Secara aturan Pilkades memang tidak ada aturan wajib vaksin, tapi bagaimana herd imunty bisa tercipta kalau tidak melakukan vaksin, artinya kita akan terus mendorong masyarakat secara sadar untuk melakukan vaksin,” Terangnya.
Terakhir ramli berharap, nantinya mulai dari penyelenggara sampai pemilih sudah selesai di vaksin semua,”bagaimana TPS bisa steril kalau penyeleggaranya tidak vaksin, jadi kita akan terus mendorong percepatan vaksinasi dan akan terus melakukan edukasi serta sosialisai agar masyarakat sadar akan pentingnya vaksin,”pungkasnya.(Bambang)