SUMENEP, seputarjatim.com-Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget, Sumenep, Madura, Moh. Sadik mengakui bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa lantaran adanya tunggakan di sekolah yang belum terselesaikan dari tahun 2020.
Hal tersebut di jelaskan langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget saat menemui beberapa awak media. menurutnya, tunggakan yang dimaksud tersebut salah satunya yakni terkait masalah tunggakan bulanan yaitu SPP.
“Tanggungan itu terkait dengan kebutuhan siswa, kalau tidak salah terkait masalah SPP dan tanggungan-tanggungan lain biasanya, mungkin uang buku belum lunas,” jelasnya.
Namun terkait permasalahan tersebut, Moh. Sadik mengaku akan memberikan ijazah tersebut secara cuma-cuma dan info tersebut sudah disampaikan baik melalui dewan guru maupun siswa.
“Tolong kalau ada anak-anak yang mau ngambil ijazah diberikan saja, soal tanggungannya biar dicatat saja, kalau dikasih alhamdulilah, gak dikasih pun gak apa-apa,” terangnya sambil senyum-senyum. Kamis (27-07-2023).
Ditempat terpisah, menurut Bambang rentan waktu dari tahun 2020 sampai 2023 ini bukan waktu yang sebentar, kalau memang benar pihak sekolah sudah menginformasikan akan memberikan ijazah tersebut meskipun tidak membayar tunggakan pastinya ijazah tersebut sudah di ambil semuanya, faktanya sampai saat masih ada ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah.
“Bayangkan saja apa jadinya siswa yang ditahan ijazahnya tersebut, bisa dipastikan siswa tersebut tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi bahkan tidak bisa bekerja,” ucapnya sambil geleng-geleng kepala.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua LPKP2HI ( Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia ) Sumenep ini, dengan menahan ijazah siswa sama halnya dengan membunuh masa depan generasi bangsa.
“Ini permasalahan serius dan akan saya kawal terus, kalau perlu saya akan membuat pengaduan resmi ke Ombudsman RI,” ancam Bambang. (Bam)