Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: SPPG Jambu ternyata diketahui sertifikat wajib MBG belum lengkap (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: SPPG Jambu ternyata diketahui sertifikat wajib MBG belum lengkap (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kelengkapan enam sertifikat wajib operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambu yang dikelola Yayasan Mathlabul Ulum, masih menuai sorotan tajam.

Pasalnya, pernyataan yang disampaikan menunjukkan inkonsistensi dan terkesan berbelit, sebagaimana terekam jelas dalam percakapan WhatsApp.

Dalam tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, pihak SPPG awalnya mengklaim telah mengantongi sertifikat utama sebagai syarat operasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“6 sertifikat lagi di proses mas. Yang paling wajib salah satunya adalah SLHS dan itu kami sudah miliki dari awal,’ tulis Kepala SPPG Jambu Yayasan Mathlabul Ulum, Moh. Anwar Effendy, dalam pesan WhatsApp, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga :  Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai sertifikat krusial lainnya seperti halal dan HACCP, jawaban yang diberikan berubah dan tidak lagi tegas.

“Sudah aman untuk itu mas,” jawab pihak SPPG singkat, tanpa penjelasan rinci mengenai status dokumen yang dimaksud.

Ketika kembali dikonfirmasi terkait maksud istilah ‘aman’ serta kejelasan sertifikat lanjutan seperti ISO 22000 dan ISO 45001, pihak SPPG akhirnya mengakui bahwa sertifikat-sertifikat tersebut belum rampung.

“Sertifikat halal sudah kami proses itu mas kemarin, dan sertifikat-sertifikat yang lain juga sedang dalam proses,” tulisnya.

Upaya konfirmasi lanjutan mengenai apakah proses sertifikat tersebut disertai Surat Keterangan (Suket) sebagai dasar operasional sementara juga tidak dijawab secara tegas. Pihak SPPG justru terkesan menghindari penjelasan lebih detail.

“Mohon izin mas, maaf hanya itu yang bisa kami jawab dulu sementara, intinya semua masih dalam proses,” ucapnya.

Rangkaian jawaban yang berubah-ubah ini dinilai mencerminkan sikap plin-plan dan minim transparansi, terutama terkait dokumen penting yang berkaitan langsung dengan keamanan pangan dalam Program Menu Bergizi Gratis (MBG).

Padahal, kelengkapan sertifikat seperti SLHS, halal, HACCP, ISO 22000, dan ISO 45001 merupakan syarat mutlak untuk menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi siswa.

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029

Ketidaklengkapan sertifikat tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap pengawasan dapur SPPG dan berpotensi membuka celah beredarnya menu MBG yang tidak layak konsumsi.

Kondisi ini jelas bertentangan dengan Surat Edaran Nomor HL.02.02/C.I/4202/2025 tentang instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa dapur SPPG yang tidak melengkapi seluruh sertifikat hingga tenggat waktu yang ditentukan wajib dihentikan operasionalnya sementara serta tidak diberikan anggaran. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep
KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru
Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Perkuat Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta Tanah Air
Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:49 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep

Senin, 20 Juli 2026 - 12:32 WIB

KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Berita Terbaru