Klarifikasi SPPG Rubaru Dinilai Normatif, Sertifikat ‘Masih Proses’ Picu Keraguan Publik

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: SPPG Rubaru menyebut status sertifikat MBG “dalam proses” hingga menuai sorotan dan memicu keraguan publik (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: SPPG Rubaru menyebut status sertifikat MBG “dalam proses” hingga menuai sorotan dan memicu keraguan publik (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Klarifikasi Kepala SPPG Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, memunculkan pertanyaan baru.

Alih-alih memberi kepastian, pernyataan yang disampaikan kepada media dinilai normatif dan belum menyentuh inti persoalan yang dikeluhkan para wali murid.

Dalam keterangannya, pihak SPPG Rubaru mengakui bahwa saat ini baru mengantongi satu sertifikat, yakni SLHS.

Sementara sertifikat lain yang dinilai krusial dalam penyelenggaraan layanan pangan dan gizi disebut masih “dalam proses” tanpa kejelasan batas waktu penerbitan.

“Kami belum bisa memastikan jangka waktunya,” ucap Kepala SPPG Rubaru, Moh. Fadil, saat dikonfirmasi melaui pesan WhatsApp, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BUMDes Meddelan Kian Menyengat, APH Diminta Audit Total Pengadaan Kambing

Pernyataan tersebut menuai kritik karena tidak disertai dokumen pendukung berupa surat keterangan (suket) resmi dari lembaga penerbit sertifikasi.

Ketika ditanya lebih lanjut soal penggunaan suket selama proses berjalan, pihak SPPG juga tidak memberikan jawaban tegas apakah saat ini lembaganya benar-benar memegang surat keterangan tersebut atau tidak.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa operasional SPPG Rubaru berjalan tanpa kelengkapan administratif yang semestinya, di tengah program yang langsung menyasar konsumsi anak-anak sekolah.

Tak hanya soal sertifikasi, keluhan wali murid juga menyoroti kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan juknis Badan Gizi Nasional.

Namun, hingga kini pihak SPPG belum memaparkan secara rinci evaluasi menu maupun langkah korektif yang telah dilakukan.

Dari enam sertifikat, lima di antaranya beralasan “masih proses” tanpa adanya surat keterangan tenggang waktu yang ditentukan.

Hal ini tidak semestinya dijadikan pembenaran berlarut-larut, terlebih jika menyangkut aspek keamanan pangan dan keselamatan kerja.

Transparansi menjadi tuntutan utama. Publik mendesak agar pihak SPPG Rubaru dan Yayasan Rumah Juang Garuda Emas membuka secara terang status legalitas, sertifikasi, serta mekanisme pengawasan internal.

Tanpa itu, klarifikasi yang disampaikan hanya akan memperkuat keraguan masyarakat, bukan meredakannya.

Baca Juga :  Siswa Enggan Makan MBG, Guru Nilai SPPG Legung Barat Gagal Penuhi Standar

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan MBG oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas kini menuai sorotan tajam.

Paket makanan yang dibagikan kepada siswa selama tiga hari berturut-turut, 15–17 Desember 2025, dinilai lebih menyerupai pembagian makanan ringan ketimbang sajian makan bergizi sebagaimana roh awal program. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap
SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi
Cuci Tangan di Tengah Polemik SPPG Rubaru, Pernyataan Anggota DPRD Sumenep Dinilai Lepas Tanggung Jawab
Menu Berjamur, Jawaban Kabur: Kepala SPPG Jambu Dinilai Gagal Jelaskan Standar Keamanan Pangan
Siswa Alami Diare Usai Santap MBG, SPPG Pakamban Laok 2 Dipertanyakan Pengawasannya

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:53 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:13 WIB

MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:05 WIB

SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi

Berita Terbaru