KPU Sumenep Resmi Buka Pendaftaran PPK Untuk Pemilu 2024, Berikut Tahapannya

- Redaksi

Minggu, 20 November 2022 - 06:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–KPU Sumenep mengumumkan pendaftaran badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada 20-29 November 2022.

Sedangkan pendaftaran untuk PPS Pemilu 2024 dibuka per tanggal 18-29 Desember 2022.

Dikutip dari situs: kab-sumenep.kpu.go.id, untuk seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 tertuang dalam pengumuman Nomor: 679/PP.04.1-Pu/3529/2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU Sumenep mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024,” begitu keterangan seperti dikutip situs resmi KPU Sumenep,  Minggu 20 November 2022.

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 bisa langsung mengakses situs SIAKBA https://siakba.kpu.go.id. Atau bisa melihat langsung Pengumuman di Sekretariat KPU Sumenep.

Apabila pendaftar terdapat kendala dalam penggunaan SIAKBA. Atau ingin  banyak informasi terkait pendaftaran, verifikasi dokumen, monitoring jadwal tahapan pembentukan, dan dokumentasi. Jug busa mendatangi Kantor KPU Sumenep.

Baca Juga :  Tumbuhkan Qubbatul Wathon, Musholla At-taqwa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sekedar informasi, seluruh pendaftaran dilakukan secara daring dengan  mengunjungi situs https://siakba.kpu.go.id.

Aplikasi SIAKBA sebagai akses pendaftaran calon PPK Pemilu 2024. Aplikasi inj menampilkan fitur isian data diri dan data persyaratan yang harus diisi oleh calon anggota PPK sebelum melakukan pengiriman pendaftaran secara elektronik.

KPU Sumenep mengumumkan pendaftaran badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada 20-29 November 2022.

Sedangkan pendaftaran untuk PPS Pemilu 2024 dibuka per tanggal 18-29 Desember 2022.

Dikutip dari situs: kab-sumenep.kpu.go.id, untuk seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 tertuang dalam pengumuman Nomor: 679/PP.04.1-Pu/3529/2022.

“KPU Sumenep mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024,” begitu keterangan seperti dikutip situs resmi KPU Sumenep,  Minggu 20 November 2022.

Baca Juga :  Sebut Mendapat Ijin Dari Anggota DPRD, Kades Di Sumenep Berani Tantang Petugas

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 bisa langsung mengakses situs SIAKBA https://siakba.kpu.go.id. Atau bisa melihat langsung Pengumuman di Sekretariat KPU Sumenep.

Apabila pendaftar terdapat kendala dalam penggunaan SIAKBA. Atau ingin  banyak informasi terkait pendaftaran, verifikasi dokumen, monitoring jadwal tahapan pembentukan, dan dokumentasi. Jug busa mendatangi Kantor KPU Sumenep.

Sekedar informasi, seluruh pendaftaran dilakukan secara daring dengan  mengunjungi situs https://siakba.kpu.go.id.

Aplikasi SIAKBA sebagai akses pendaftaran calon PPK Pemilu 2024. Aplikasi inj menampilkan fitur isian data diri dan data persyaratan yang harus diisi oleh calon anggota PPK sebelum melakukan pengiriman pendaftaran secara elektronik.(bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar
SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi
Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan
Hadapi Kekeringan, Khofifah Ajak Wabup Sumenep Gelar Shalat Istisqa, OMC Terus Dilakukan
Khofifah Indar Parawansa Bawa Paket Bantuan ke Sumenep, Rp50 Miliar Disiapkan untuk 50 Ribu Pelajar Jatim
Gubernur Jatim ke Sumenep Bawa Bantuan 1,5 Truk Aspal, Cukupkah untuk Jalan Berlubang?
Bahas APBD 2027, DPRD Sumenep Siapkan Arah Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:51 WIB

SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:03 WIB

RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Hadapi Kekeringan, Khofifah Ajak Wabup Sumenep Gelar Shalat Istisqa, OMC Terus Dilakukan

Berita Terbaru