MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: SPPG Legung Barat ditemukan enam sertifikat wajib  belum Lengkap dalam program MBG (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: SPPG Legung Barat ditemukan enam sertifikat wajib belum Lengkap dalam program MBG (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Klaim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Legung Barat, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di bawah naungan Yayasan At-Ta’awun yang menyebut operasionalnya telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) menuai sorotan tajam. Pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi, diketahui bahwa enam sertifikat wajib yang seharusnya dimiliki SPPG hingga kini belum lengkap.

Sertifikat-sertifikat tersebut merupakan syarat mendasar untuk menjamin keamanan pangan, kelayakan layanan, serta profesionalitas program pemenuhan gizi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini diperkuat oleh pengakuan langsung Kepala SPPG Legung Barat Yayasan At-Ta’awun, Adam Ramadhan Rifa’i, yang menyebut proses sertifikasi masih berjalan dan belum sepenuhnya rampung.

Baca Juga :  SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi

“Masih dalam proses, tidak langsung terbit. Saya juga baru mengantarkan sampel terkait menu yang ada di media tersebut ke Labkesda pada hari Rabu kemarin,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Pernyataan tersebut secara terang menunjukkan bahwa kelengkapan sertifikat belum dimiliki sepenuhnya.

Namun, pada saat yang sama, kepada media lain, pihak SPPG justru mengklaim telah beroperasi sesuai SOP, sebuah klaim yang dinilai berbanding terbalik dengan pengakuan yang disampaikan secara langsung.

Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan konsistensi informasi yang disampaikan ke publik, terlebih program SPPG menyasar kelompok rentan, yakni anak-anak, yang membutuhkan jaminan keamanan dan standar layanan yang ketat.

Lebih lanjut, saat dilakukan konfirmasi lanjutan terkait surat keterangan dan dokumen pendukung sertifikasi, pihak SPPG tidak memberikan tanggapan.

Alih-alih merespons konfirmasi tersebut, mereka memilih menyampaikan pernyataan melalui media lain tanpa menyertakan bukti administratif yang lengkap.

“Jika benar telah beroperasi sesuai SOP, maka seluruh dokumen dan sertifikat seharusnya dapat ditunjukkan secara terbuka. Fakta bahwa enam sertifikat wajib belum dimiliki menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara klaim dan kondisi riil di lapangan,” ungkap salah satu sumber yang terlibat dalam proses konfirmasi.

Baca Juga :  Siswa Alami Diare Usai Santap MBG, SPPG Pakamban Laok 2 Dipertanyakan Pengawasannya

Kondisi ini menegaskan, bahwa narasi profesionalisme yang dibangun di ruang publik tidak cukup hanya melalui klaim, melainkan harus dibuktikan dengan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap regulasi.

Program pemenuhan gizi menyangkut kesehatan dan keselamatan anak, sehingga tidak boleh dijalankan dengan standar yang belum sepenuhnya terpenuhi. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi
Kecewa Audiensi Tak Ditemui Kepala DKPP Pamekasan, JKP Siapkan Aksi Petani 13 Kecamatan
Warga Langsar Dilanda Kekeringan, Bupati Sumenep Turun Langsung Salurkan Air Bersih
Raker 2027, SMSI Sumenep Siapkan Strategi Tembus Pasar Nasional Lewat Penguatan Teknologi Digital
Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI
PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:51 WIB

SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Kecewa Audiensi Tak Ditemui Kepala DKPP Pamekasan, JKP Siapkan Aksi Petani 13 Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Warga Langsar Dilanda Kekeringan, Bupati Sumenep Turun Langsung Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Siapkan Strategi Tembus Pasar Nasional Lewat Penguatan Teknologi Digital

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12 WIB

Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani

Berita Terbaru