SAMPANG, seputarjatim.com– Petugas Satreskoba Polres Sampang, Jawa Timur, mengamankan pria berinisial A, oknum PNS di lingkungan Pemkab Sampang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut AKP Hari Siswo, yang bersangkutan diketahui berdinas di kantor Satpol PP Kabupaten Sampang. Hingga saat ini, abdi negara itu masih terus diperiksa petugas.
“Benar tadi malam memang ada operasi yang dilakukan anggota, salah satunya ada yang namanya A,” terang AKP Hari Siswo, Kasat Reskrim Polres Sampang, Selasa, 17/12/2019.
Terpisah, Kusno Abdullah, Kasatpol PP Kabupaten Sampang membenarkan kabar ditangkapnya salah seorang anggotanya. Menurut Kusno, yang bersangkutan memang tercatat sebagai anggota Satpol PP dan bertugas di Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum. Pria berinisial A menurut Kusno adalah pindahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang.
“Sudah saya sampaikan juga bahwa yang bersangkutan itu sudah pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Surabaya,” terang Kusno kepada wartawan. (hed/red)