Polda Jatim Bongkar Sindikat Praktik Aborsi

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi rilis kasus Aborsi di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (25/06/2019)

Polisi rilis kasus Aborsi di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (25/06/2019)

Surabaya, seputarjatim.com- 7 pelaku sindikat praktik aborsi di Surabaya dan Sidoarjo dibongkar polisi. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan, kasus ini sudah diendus polisi Maret lalu.

“Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi yang kami temukan tentang adanya seseorang di sebuah rumah di wilayah Sidoarjo yang melakukan aborsi itu bulan Maret. Lalu dilaksanakan kegiatan penyelidikan oleh Subdit 4 Ditkrimsus,” ungkap Arman saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (25/6/2019).

Usai dilakukan penyelidikan selama satu bulan, polisi mulai mendapat titik terang, jika praktik aborsi ini dilakukan oleh seseorang berinisal LW. LW diketahui melakukan praktik ini di Sidoarjo dan di daerah Karah, Surabaya.

Baca Juga :  Diduga Banyak Memakan Korban Dan Menjadi Sarang Preman, Ketua KJJT Minta Kapolda Jatim Tutup Galian C Di Mojokerto

“Kemudian di bulan April 2019 dilaksanakan kegiatan penindakan di rumah seseorang yang berinisial LW, seorang wanita yang bertempat tinggal di Sidoarjo, dan di Surabaya juga ada rumahnya di daerah Karah,” imbuhnya.

Dari penyelidikan ini, polisi juga mengamankan tujuh tersangka. Selain LW yang membuka tempat praktik, polisi juga mengamankan beberapa tersangka lain yang terlibat. Misalnya saja, beberapa perempuan yang melakukan aborsi dan dua laki-laki yang mengantarkan perempuan untuk aborsi.

Baca Juga :  Dinilai Jadi Aktor Kegaduhan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Tealer Bank, YLBH-Madura Serbu Lapas Pamekasan

“Kemudian setelah dilaksanakan kegiatan penindakan, ada 9 item daripada barang bukti yang kita sita dengan 7 tersangka dengan peran yang berbeda-beda,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti obat aborsi, alat kesehatan yang dilakukan untuk praktik aborsi dan hingga alat komunikasi. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

“Hari ini kita melaksanakan press release kasus aborsi yang melanggar undang-undang kesehatan yaitu undang-undang 36 tentang kejahatan dan undang-undang tenaga kesehatan dan KUHP,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (kiri), bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (dua kiri), saat rapat koordinasi terkait HDDAP (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

BERDIRI: DPRD Sumenep saat membuka rapat paripurna membahas Raperda 2026 (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:56 WIB