Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep Amankan 10 Tersangka

SUMENEP, seputarjatim.com-Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 10 orang pelaku tindak kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2023. Senin, 5 Juni 2023.

Diketahui, Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 15 sampai 26 Mei 2023 lalu.

Puluhan tersangka yang ditangkap itu merupakan pengungkapan dari 8 kasus. Diantaranya 5 kasus Target Operasi (TO) dan 3 kasus lainnya.

Baca Juga :  Pemdes Lenteng Timur Raih Penghargaan Desa Mandiri Dari Kemendes PDTT

Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono mengungkapkan, bahwa kasus yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2023 meliputi Curanmor, Curat dan Sajam.

“Ke-10 tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” kata Soekris saat konferensi pers, Senin (5/6).

Baca Juga :  Pintu Keluar Tak Memadai, Jamaah Haji Jebol Pintu GOR A.Yani Sumenep

Dalam keterangan polisi, untuk 5 kasus TO terdiri dari 4 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan 6 tersangka dan 1 kasus Pencurian yang disertai dengan Pemberatan (Curat).

“Sedangkan 2 kasus Curat, tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan 2 kasus Sajam tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain,” katanya lebih lanjut. (*)

Komentar