NewsHukum & Kriminal

Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep Amankan 10 Tersangka

×

Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep Amankan 10 Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20230606 WA0072

SUMENEP, seputarjatim.com-Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 10 orang pelaku tindak kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2023. Senin, 5 Juni 2023.

Diketahui, Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 15 sampai 26 Mei 2023 lalu.

Puluhan tersangka yang ditangkap itu merupakan pengungkapan dari 8 kasus. Diantaranya 5 kasus Target Operasi (TO) dan 3 kasus lainnya.

Baca Juga :  PPK Lenteng Gelar Seleksi Tes Wawancara Calon Anggota PPS

Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono mengungkapkan, bahwa kasus yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2023 meliputi Curanmor, Curat dan Sajam.

“Ke-10 tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” kata Soekris saat konferensi pers, Senin (5/6).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2024

Dalam keterangan polisi, untuk 5 kasus TO terdiri dari 4 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan 6 tersangka dan 1 kasus Pencurian yang disertai dengan Pemberatan (Curat).

“Sedangkan 2 kasus Curat, tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan 2 kasus Sajam tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain,” katanya lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan