Pamit Alih Tugas, Arie Andika : Sumenep Kota Sejuta Kenangan

- Redaksi

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Moment pisah sambut Arie Andika Adikresna dengan keluarga besar PN Sumenep

Foto:Moment pisah sambut Arie Andika Adikresna dengan keluarga besar PN Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com-Yuli Purnomo Sidi, SH. MH resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sumenep menggantikan Ketua PN sebelumnya yakni Arie Andika Adikresna , SH. MH yang melanjutkan pengabdiannya sebagai abdi negara di Pengadilan Kelas 1a Gresik.

Arie Andika Adikresna melalui media ini mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh warga Sumenep utamanya kepada Bupati Sumenep beserta Forkopimda atas kerjasamanya dan bantuannya selama bertugas di Sumenep.

Baca Juga :  Masjid Jamik: Himbauan Tidak ke Masjid Karena Corona Terlalu Berlebihan
Moment pisah sambut Ketua PN Sumenep dengan Bupati Sumenep

Kebersamaan dan rasa kekeluargaan yang telah terjalin begitu hangat, sangat dirinya rasakan selama pihaknya bertugas di sumenep dan itu semua akan menjadi kenangan yang tidak akan terlupakan sampai kapanpun.

“Kami mohon maaf atas segala kesalahan baik yang disengaja maupun tidak, kami mohon pamit dari sumenep semoga suatu saat bisa kembali lagi,” ucapnya haru saat ditemui seputarjatim.com. sabtu (6-5-2023). 

Terakhir, pria yang murah senyum ini meminta doa restu agar dapat menjalankan tugas dan amanah negara dengan baik ditempat kerja yang baru, serta tak lupa pihaknya berpesan kepada keluarga besar PN sumenep agar selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Uji Publik DPS, PPK Lenteng Gelar Rakor Bersama PPS

“Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan, semoga PN Sumenep selalu menjadi yang terdepan dalam hal penegakan hukum,” pungkas Arie. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut
Sempat Ditahan, Kini Jadi Kadis Kominfo, Ini Perjalanan Karier Indra Wahyudi
5 Hari Tak Keluar Kamar, Warga Pajagalan Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Senin, 2 Maret 2026 - 00:27 WIB

BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25 WIB

Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terbaru