Pedagang Liar di Toko Tingkat Sumenep Diprotes

- Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zamrud Khan, Ketua Paguyuban Pedagang Toko Tingkat mendesak Disperindag Sumenep segera bertindak. (Foto Istimewa)

Zamrud Khan, Ketua Paguyuban Pedagang Toko Tingkat mendesak Disperindag Sumenep segera bertindak. (Foto Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Keberadaan pedagang liar dan tak berijin diprotes ketua paguyuban pedagang toko tingkat Kota Sumenep. Zamrud Khan, ketua paguyuban menuturkan, pemerintah dalam hal ini Disperindag Sumenep harus segera menertibkan.

“Mereka kan berjualan tanpa ijin. Sedangkan kami resmi, nyewa stand toko. Lokasi berjualannya juga mengganggu lorong di pertokoan. Masa tidak ditertibkan? Kan aneh ini, ada apa kok Disperindag Sumenep tutup mata?” Kata Zamrud Khan pada wartawan, Selasa (14/03/2023).

Sebelumnya menurut Zamrud, memang ada upaya dari Disperindag Sumenep yang akan menggelar mediasi membahas persoalan ini. Namun menurut pengacara ini, hal itu tidaklah tepat.

Baca Juga :  Tebar Manfaat ke Ponpes di Lamongan, Kyai Muda Pendukung Ganjar Bagikan Pengeras Suara hingga Karpet

“Mediasi itu kalau terjadi masalah antar pedagang yang tergabung didalam paguyuban. Nah si-pedagang liar ini kan tidak berijin. Harusnya ya langsung ditindak,” tegasnya.

Pihak paguyuban Toko Tingkat menurut Zamrud telah melayangkan surat pengaduan ke pihak Disperindag di tanggal 27 Februari 2023 lalu. Namun hingga saat ini, belum ada langkah konkrit yang dilakukan.

Sayangnya hingga berita ini ditulis, Kepala Disperindag Sumenep Chainur Rasyid belum dapat diminta komentar terkait polemik pedagang liar di Toko Tingkat Sumenep. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat belum mendapatkan respon.

“Saya menduga ada yang tidak beres di internal Disperindag. Karena setahu saya, ada seorang Kepala Bidang di Disperindag yang justru melindungi para pedagang liar. Ini kan gak benar?” Tandasnya.

Baca Juga :  Azam'i Center Gelar Bincang Santai dan Bukber

Zamrud Khan mengaku akan terus menuntut Pemkab Sumenep agar menertibkan pedagang liar tersebut.

“Kalau memang ingin berjualan di toko tingkat, ya sewa lah stand toko agar resmi. Dulu pernah ditawari sewa stand, tapi gak mau. Lha maunya gimana, kita juga bingung? Jadi saya akan mempersoalkan ini secara hukum kalau tidak segera diselesaikan. Sudah kita siapkan pak Zainur Ridho sebagai bagian dari tim pengacara kami,” Pungkas Zamrud Khan. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih
SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan
Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital
PP IWO Minta Media Online Tetap Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik di Tengah Arus Disrupsi Digital
Said Abdullah Akui Ratusan Pesantren di Indonesia Jadi Motor Ekonomi Kreatif
Said Abdullah Sebut Pertahanan Semesta Bukan Hanya TNI dan Polri, Tapi Seluruh Elemen Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:43 WIB

SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital

Berita Terbaru