Peduli Nasib Petani Terdampak Banjir, DKPP Sumenep Siapkan AUTP

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Moment Kepala DKPP Sumenep saat mengunjungi petani yang terdampak banjir di Desa Sendir kecamatan lenteng

Foto:Moment Kepala DKPP Sumenep saat mengunjungi petani yang terdampak banjir di Desa Sendir kecamatan lenteng

SUMENEP,seputarjatim.com–Bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu, turut berimbas pada keberlangsungan tanaman padi milik petani yang lahan sawahnya juga terendam.

Untuk itu, sebagai bentuk kepedulian kepada petani yang mengalami kerugian pada musibah kali ini, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep pun hadir mengunjungi desa- desa yang terdampak musibah banjir ini.

“Saya datang langsung ke lokasi untuk mengetahui dan memastikan ada berapa petani yang terdampak banjir di dua desa ini yakni Desa Sendir Kecamatan Lenteng dan Desa Patean kecamatan Batuan,” ucap Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arif, data sementara luas lahan yang terdampak bencana alam banjir di Kabupaten Sumenep itu sekitar 491 hektar, dengan jumlah luas tanam sebesar 1.385 ha yang tersebar di tujuh Kecamatan, yakni Batang-Batang, Dungkek, Saronggi, Batuan, Kota Sumenep, Lenteng dan Kecamatan Kalianget pada 20 Desa di wilayah Kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura

Sambung Arif, untuk mengatasi kerugian yang dialami petani akibat lahannya terdampak banjir maka, pemerintah kabupaten Sumenep melalui DKPP akan mengupayakan perlindungan petani dalam bentuk asuransi.

“Maka kita ajukan asuransi kepada para petani yang tergabung dalam kelompok Tani, yaitu petani melalui kelompok tani ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dengan premi sebesar 180 ribu per ha, namun petani cukup hanya dengan membayar 36 ribu per ha per musim tanam, sedangkan sisanya sebesar 144 ribu dibantu oleh pemerintah,” terangnya.

Arif menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75% atau lebih besar berdasar luas petak alami tanaman padi dengan pertanggungan/ganti rugi sebesar 6 juta rupiah per ha per musim tanam.

Baca Juga :  Vidionya Viral, Satlantas Polres Sumenep Selidiki Group Mama Muda Baban

“Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian No 40 Tahun 2015,”sambungnya.

Masih kata Kadis yang terkenal akrab dengan para petani ini menyebutkan, asuransi Pertanian ini merupakan pengalihan resiko yang dapat memberikan ganti rugi agar keberlangsungan usaha tani dapat terjamin apalah ada musibah seperti ini.

“Adapun resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan serta serangan hama dan penyakit tanaman,” pungkas Arif Firmanto. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru