Peduli Nasib Petani Terdampak Banjir, DKPP Sumenep Siapkan AUTP

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Moment Kepala DKPP Sumenep saat mengunjungi petani yang terdampak banjir di Desa Sendir kecamatan lenteng

Foto:Moment Kepala DKPP Sumenep saat mengunjungi petani yang terdampak banjir di Desa Sendir kecamatan lenteng

SUMENEP,seputarjatim.com–Bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu, turut berimbas pada keberlangsungan tanaman padi milik petani yang lahan sawahnya juga terendam.

Untuk itu, sebagai bentuk kepedulian kepada petani yang mengalami kerugian pada musibah kali ini, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep pun hadir mengunjungi desa- desa yang terdampak musibah banjir ini.

“Saya datang langsung ke lokasi untuk mengetahui dan memastikan ada berapa petani yang terdampak banjir di dua desa ini yakni Desa Sendir Kecamatan Lenteng dan Desa Patean kecamatan Batuan,” ucap Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arif, data sementara luas lahan yang terdampak bencana alam banjir di Kabupaten Sumenep itu sekitar 491 hektar, dengan jumlah luas tanam sebesar 1.385 ha yang tersebar di tujuh Kecamatan, yakni Batang-Batang, Dungkek, Saronggi, Batuan, Kota Sumenep, Lenteng dan Kecamatan Kalianget pada 20 Desa di wilayah Kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Peringati HUT Republik Indonesia Ke 78,Muda Mudi Dukuh Pandak Adakan Perlombaan Untuk Semua Usia

Sambung Arif, untuk mengatasi kerugian yang dialami petani akibat lahannya terdampak banjir maka, pemerintah kabupaten Sumenep melalui DKPP akan mengupayakan perlindungan petani dalam bentuk asuransi.

“Maka kita ajukan asuransi kepada para petani yang tergabung dalam kelompok Tani, yaitu petani melalui kelompok tani ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dengan premi sebesar 180 ribu per ha, namun petani cukup hanya dengan membayar 36 ribu per ha per musim tanam, sedangkan sisanya sebesar 144 ribu dibantu oleh pemerintah,” terangnya.

Arif menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75% atau lebih besar berdasar luas petak alami tanaman padi dengan pertanggungan/ganti rugi sebesar 6 juta rupiah per ha per musim tanam.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Beraksi, Tambang Fosfat Ilegal Dalam Bidikan Tim PETI

“Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian No 40 Tahun 2015,”sambungnya.

Masih kata Kadis yang terkenal akrab dengan para petani ini menyebutkan, asuransi Pertanian ini merupakan pengalihan resiko yang dapat memberikan ganti rugi agar keberlangsungan usaha tani dapat terjamin apalah ada musibah seperti ini.

“Adapun resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan serta serangan hama dan penyakit tanaman,” pungkas Arif Firmanto. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Berita Terbaru