Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2024

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSENYUM: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat Menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI (Dok. Seputar Jatim)

TERSENYUM: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat Menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI (Dok. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Prestasi ini menjadi istimewa karena merupakan kali kedelapan secara berturut-turut mendapat pencapaian baik sejak tahun anggaran 2017 lalu.

Meberhasilan mempertahankan opini WTP delapan kali beruntun menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi Pemkab Sumenep dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku, WTP LKPD ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” katanya, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Puskesmas Ganding Rutin Gelar Kelas Ibu Hamil Demi Jaga Kesehatan Ibu dan Bayi hingga Persalinan

Dengan prestasi ini, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep, sehingga apapun penghargaan tidak sekedar sebuah prestasi semata,

“Penghargaan ini mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN berkomitmen bersama-sama membawa Kabupaten Sumenep semakin baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen didaerah untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan.

“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Dua Periode ini.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Penghargaan Opini WTP LKPD 2024 diserhakan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru