SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menandai langkah besar dalam reformasi tata kelola kepegawaian dengan menyerahkan 5.224 SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga honorer lintas sektor dalam sebuah agenda akbar di Stadion GOR A. Yani Pangligur.
Penyerahan massal ini menjadi momentum penting bagi ribuan honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, sekaligus mengakhiri ketidakpastian status mereka.
Dari total penerima SK, terdiri atas 1.086 PPPK Guru, 3.076 PPPK Tenaga Teknis, dan 1.062 Tenaga Kesehatan, yang seluruhnya akan ditempatkan sesuai pemetaan kebutuhan perangkat daerah.
Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menegaskan bahwa seluruh penerima SK telah melalui proses pendataan dan verifikasi berlapis, sesuai instruksi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
“Setiap nama yang menerima SK hari ini sudah melewati mekanisme resmi. Tidak ada yang lolos tanpa prosedur,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Ia menambahkan, status PPPK Paruh Waktu tetap akan dievaluasi secara rutin sebagai dasar kelanjutan kontrak.
“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan organisasi menjadi indikator utama. Semua harus bekerja sesuai regulasi agar tidak merugikan dirinya sendiri,” tegasnya.
Pemkab Sumenep memastikan gaji perdana PPPK Paruh Waktu mulai dibayarkan per 1 Januari 2026, yang bersumber dari APBD Sumenep Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menilai pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari transformasi besar dalam menata ulang standar aparatur daerah.
“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini era baru reformasi honorer yang memberi kepastian sekaligus menuntut profesionalisme tingkat tinggi,” ujar Fauzi.
Ia menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu tetap mensyaratkan komitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tidak ingin ada pegawai yang sekadar hadir untuk absensi. Pemerintah daerah membutuhkan integritas, disiplin, dan loyalitas tanpa kompromi,” imbuhnya.
Bupati Fauzi menutup dengan menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu akan memperkuat layanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, serta bidang teknis pemerintahan.
“Meskipun paruh waktu, dampaknya harus penuh. Tunjukkan bahwa Anda bagian penting dari mesin pemerintahan yang melayani masyarakat dengan standar terbaik,” pungkasnya. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









