Pemkab Sumenep Serahkan 5.224 SK PPPK Paruh Waktu, Era Baru Penataan Honorer Dimulai

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANDATANGANAN: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, yang didampingi Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto di di Stadion GOR A. Yani Pangligur (Mufti Che - Seputar Jatim)

PENANDATANGANAN: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, yang didampingi Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto di di Stadion GOR A. Yani Pangligur (Mufti Che - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menandai langkah besar dalam reformasi tata kelola kepegawaian dengan menyerahkan 5.224 SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga honorer lintas sektor dalam sebuah agenda akbar di Stadion GOR A. Yani Pangligur.

Penyerahan massal ini menjadi momentum penting bagi ribuan honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, sekaligus mengakhiri ketidakpastian status mereka.

Dari total penerima SK, terdiri atas 1.086 PPPK Guru, 3.076 PPPK Tenaga Teknis, dan 1.062 Tenaga Kesehatan, yang seluruhnya akan ditempatkan sesuai pemetaan kebutuhan perangkat daerah.

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menegaskan bahwa seluruh penerima SK telah melalui proses pendataan dan verifikasi berlapis, sesuai instruksi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

“Setiap nama yang menerima SK hari ini sudah melewati mekanisme resmi. Tidak ada yang lolos tanpa prosedur,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur

Ia menambahkan, status PPPK Paruh Waktu tetap akan dievaluasi secara rutin sebagai dasar kelanjutan kontrak.

“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan organisasi menjadi indikator utama. Semua harus bekerja sesuai regulasi agar tidak merugikan dirinya sendiri,” tegasnya.

Pemkab Sumenep memastikan gaji perdana PPPK Paruh Waktu mulai dibayarkan per 1 Januari 2026, yang bersumber dari APBD Sumenep Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menilai pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari transformasi besar dalam menata ulang standar aparatur daerah.

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini era baru reformasi honorer yang memberi kepastian sekaligus menuntut profesionalisme tingkat tinggi,” ujar Fauzi.

Ia menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu tetap mensyaratkan komitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tidak ingin ada pegawai yang sekadar hadir untuk absensi. Pemerintah daerah membutuhkan integritas, disiplin, dan loyalitas tanpa kompromi,” imbuhnya.

Bupati Fauzi menutup dengan menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu akan memperkuat layanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, serta bidang teknis pemerintahan.

Baca Juga :  IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus

“Meskipun paruh waktu, dampaknya harus penuh. Tunjukkan bahwa Anda bagian penting dari mesin pemerintahan yang melayani masyarakat dengan standar terbaik,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sumenep Kawal Diplomasi Pariwisata, Australia Bidik Wisata Kesehatan dan Budaya Dunia
Awal 2026, Bupati Sumenep Rombak OPD Inti, Gagal Capai Target Siap Dievaluasi
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Aturan Perizinan
Pelestarian atau Pemaksaan? Perbup Busana Budaya Sumenep Tuai Gelombang Kritik
Apel Perdana 2026, Wabup Sumenep Minta ASN Kerja Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
Disnaker Sumenep Bangun Kepatuhan UMK Lewat Dialog, Dunia Usaha Diajak Jadi Mitra Kesejahteraan Pekerja
PAD Sumenep 2025 Lampaui Target, Digitalisasi Pajak Dorong Realisasi Tembus Rp94 Miliar
Serapan APBD Sumenep Masih 77 Persen, Rp612 Miliar Masih Tertahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:13 WIB

Wabup Sumenep Kawal Diplomasi Pariwisata, Australia Bidik Wisata Kesehatan dan Budaya Dunia

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:25 WIB

Awal 2026, Bupati Sumenep Rombak OPD Inti, Gagal Capai Target Siap Dievaluasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:54 WIB

Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Aturan Perizinan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pelestarian atau Pemaksaan? Perbup Busana Budaya Sumenep Tuai Gelombang Kritik

Senin, 5 Januari 2026 - 12:47 WIB

Apel Perdana 2026, Wabup Sumenep Minta ASN Kerja Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru