Pemkab Sumenep Terbitkan SE Terkait SKP dan PKL

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Doc. SE Terkait SKP dan PKL

Doc. SE Terkait SKP dan PKL

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Surat Keterangan Penelitian (SKP) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Aturan tersebut merujuk pada Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan SKP serta Surat Edaran Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1573 Tahun 2025. Terdapat kualifikasi khusus bagi peneliti dan pemohon SKP.

Untuk saat ini, SKP tidak diwajibkan bagi tiga kelompok penelitian. Pertama, penelitian untuk tugas akhir pendidikan dari institusi dalam negeri.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Umumkan Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi PPPK Periode II Tahun 2024

Kedua, penelitian oleh instansi pemerintah dengan pendanaan dari APBN atau APBD. Ketiga, SKP tidak diperlukan untuk kegiatan PKL atau magang.

“Aturan ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi penelitian dan PKL,” tulis Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi. Rabu (19/2/2025)

Untuk diketahui, Surat Edaran ini diterbitkan atas nama Bupati Sumenep pada 18 Februari 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Kabupaten Sumenep. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru