Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANDA TANGAN: Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Sumenep, di Lapangan Tribrata setempat (Humas Polres Sumenep)

TANDA TANGAN: Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Sumenep, di Lapangan Tribrata setempat (Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Sumenep, di Lapangan Tribrata Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Jabatan Kompol Masyhur Ade, kini sudah resmi dipimpin oleh Kompol Haris Darma Sucipto.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, serta dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, personel Polres Sumenep, dan pengurus Bhayangkari Cabang Sumenep.

Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: ST/1579/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025.

Kompol Masyhur Ade, yang telah menuntaskan masa tugasnya sebagai Wakapolres Sumenep, kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Gakkum Ditpolairud Polda Jatim dalam rangka mengikuti Dik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Sumenep, 188 Bangunan Rusak hingga Aktivitas Warga Terganggu

Sementara itu, posisi Wakapolres Sumenep kini resmi dijabat Kompol Haris Darma Sucipto, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Probolinggo.

Rangkaian upacara meliputi pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas, serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme institusi Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyampaikan, apresiasi kepada pejabat lama.

“Terima kasih kepada Kompol Masyhur Ade, S.I.K. atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa selama bertugas di Polres Sumenep. Selamat melanjutkan pengabdian di tempat yang baru,” ujarnya, Rabu (04/02/2026).

Kepada pejabat baru, Kapolres menekankan pentingnya percepatan adaptasi dalam menjalankan tugas.

“Selamat datang kepada Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K. Saya berharap segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah Sumenep dan terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri dalam upaya penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Polda Jawa Timur. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru