Pesta Sabu, Warga Ketawang Daleman Ditangkap Polsek Ganding

- Redaksi

Jumat, 5 November 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka AR Bersama Barang Buktinya Saat Diamankan Polsek Ganding

Foto: Tersangka AR Bersama Barang Buktinya Saat Diamankan Polsek Ganding

Sumenep,Seputarjatim.com,-Anggota Reskrim Polsek Ganding menangkap seorang pemuda berinisial AR (28) warga Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat pesta narkotika.

Ar ditangkap dirumahnya sendiri di Dusun Tangger, Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding pada hari kamis (4-11-2021) sekitar pukul 22.00 Wib kemaren.

Kapolsek Ganding melalui Kasubag Humas Polres Sumenep mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita berupa plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram serta seperangkat alat hisap sabu.

“Semua barang bukti milik tersangka ditemukan diruang tamunya,” Jelasnya. Jumat (5-11-2021)

Lanjut mantan Kapolsek Kota ini menjelaskan , setelah ditunjukkan oleh petugas tersangka mengakui semua barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) adalah miliknya dan Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dalam proses penyidikan di Polres Sumenep.

Baca Juga :  Demi Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

“AR dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terbaru