Pesta Sabu, Warga Ketawang Daleman Ditangkap Polsek Ganding

- Redaksi

Jumat, 5 November 2021 - 11:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Tersangka AR Bersama Barang Buktinya Saat Diamankan Polsek Ganding

Foto: Tersangka AR Bersama Barang Buktinya Saat Diamankan Polsek Ganding

Sumenep,Seputarjatim.com,-Anggota Reskrim Polsek Ganding menangkap seorang pemuda berinisial AR (28) warga Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat pesta narkotika.

Ar ditangkap dirumahnya sendiri di Dusun Tangger, Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding pada hari kamis (4-11-2021) sekitar pukul 22.00 Wib kemaren.

Kapolsek Ganding melalui Kasubag Humas Polres Sumenep mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita berupa plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram serta seperangkat alat hisap sabu.

“Semua barang bukti milik tersangka ditemukan diruang tamunya,” Jelasnya. Jumat (5-11-2021)

Lanjut mantan Kapolsek Kota ini menjelaskan , setelah ditunjukkan oleh petugas tersangka mengakui semua barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) adalah miliknya dan Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dalam proses penyidikan di Polres Sumenep.

Baca Juga :  Pemkab Sidak Tambang Fosfat di Kecamatan Lenteng, Pekerja dan Alat Berat "Lenyap"

“AR dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru