Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Banyuwangi

- Redaksi

Minggu, 15 Januari 2023 - 14:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(Foto: Slamet R)

(Foto: Slamet R)

BANYUWANGI, seputarjatim.com- Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana perkara menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud dlm pasal 187 ayat (1) KUHP.

Unit Reskrim Polsek Srono telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sehubungan telah diduga melakukan pembakaran rumah sehingga mengakibatkan bahaya umum.

Terduga pelaku berinisial SPD (27), warga Dusun Krajan Rt 004 RW 006, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga dengan sengaja melemparkan bom molotov di rumah milik Nunik Astutik (39) Dusun Krajan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban yang awalnya adalah teman dekat (pacar) pelaku.

Kemudian, terjadi permasalahan yang berakibat retaknya hubungan dan puncaknya pada hari Kamis tanggal 12 januari 2023 sekira pukul 01.00.

“Pelaku tidak mampu mengendalikan emosi dan melihat ada botol kosong minuman anggur merah dan botol kosong minuman energy M-150 lalu timbul niat membuat bom molotov yang dibuat dengan cara mengambil bahan bakar jenis pertalite dari dalam tangki sepeda motor dan dimasukkan ke dalam botol anggur merah dan M-150,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Tanggap Bencana, Bantu Penanganan Dampak Banjir

Botol yang dirakit itu, kemudian ditutup dengan dacorn (kapas sintetis yang biasanya digunakan untuk bahan isian bantal).

Kemudian dimasukkan ke dalam jaket hoodie warna biru dongker, dengan tujuan akan digunakan untuk dilemparkan ke rumah korban agar rumah korban terbakar.

“Dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, pelaku menuju ke rumah korban dan kemudian sesampai di depan rumah korban, pelaku menyalakan kedua bom molotov dengan cara menyulut dengan korek api lalu melemparkan ke teras rumah korban tepatnya di depan kamar korban,” ucapnya.

Api menyala dan membakar kursi yang berada di teras dan kemudian pelaku kembali menaiki sepeda motornya dan pulang kerumahnya.

Sekitar pukul 04.00, kembali pelaku membuat 1 buah bom molotov dengan mengambil botol minuman anggur merah kosong dan mengisinya dengan bahan bakar minyak jenis pertalite dan ujung botol di sumpal dengan dacorn (kapas sintetis yang biasanya digunakan untuk bahan isian bantal).

Baca Juga :  7 Gaya Rambut Ponytail Artis Indonesia Bisa Jadi Inspirasi, Kamu suka yang mana?

“Pelaku kembali ke rumah korban dan melemparkan botol yang sudah diisi pertalite ke teras rumah korban akan tetapi tidak sempat dinyalakan terlebih dahulu oleh pelaku dan kemudian pelaku pulang kerumahnya,” jelasnya.

Iptu Agus menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 12 januari 2023 pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan juga sisa dacorn berhasil diamankan dibawa ke Polsek Srono untuk proses lebih lanjut.

“Polisi juga menyita pecahan botol minuman anggur merah dalam keadaan bekas terbakar, pecahan botol minuman anggur merah dalam keadaan bersih, 2 buah kursi yang sebagian terbakar dan sisa dacorn dalam keadaan terbakar sebagian,” katanya.

Iptu Agus menegaskan, bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Srono untuk keperluan pemeriksaan.

Pihaknya juga mencari dan mengumpulkan barang bukti, serta mengambil keterangan korban dan para saksi

“Alhamdulillah pelaku yang langsung berhasil diamankan tidak ada perlawanan, pelaku juga membenarkan bahwa telah melakukan aksinya tersebut,” pungkas Iptu Agus. (met/red) 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu
SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:28 WIB

Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29 WIB

SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Berita Terbaru