Prahara Penahanan Ijazah, Kacabdin Sumenep ‘Ancam’ Kasek SMAN 1 Kalianget

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kacabdin Sumenep, Budi Sulistio

Foto:Kacabdin Sumenep, Budi Sulistio

SUMENEP, seputarjatim.com-Terkait penahanan ijazah yang dilakukan oleh SMAN 1 Kalianget terhadap puluhan siswanya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumenep Provinsi Jawa Timur, Budi Sulistio angkat bicara dan me warning pihak SMAN 1 Kalianget.

Dirinya mengaku sudah mengontak langsung pihak yang menjadi objek pemberitaan setelah ramai dikonsumsi oleh publik.

“Setelah saya kontak kepala sekolahnya, pihak sekolah berjanji akan memberikan ijazah tersebut tanpa ada embel-embel apapun,” jelasnya. Jumat (28-07-2023).

Menurut pengakuan Kacabdin, ada miskomunikasi antara kepala sekolah dengan stafnya, namun apapun alasannya langkah yang diambil oleh SMAN 1 Kalianget dengan menahan ijazah siswanya yang sudah lulus karena diduga masih mempunyai tunggakan merupakan hal yang salah.

“Kami selaku kacab Sumenep menghimbau agar kedepan jangan lagi ada penahanan ijazah, Ijazah setelah keluar dari Dinas Pendidikan provinsi wajib diberikan tanpa ada embel-embel apapun,” ujarnya.

Saat awak media menyampaikan bahwa sampai saat ini masih ada 17 siswa di SMAN 1 Kalianget yang ijazahnya masih ditahan, Kacab yang baru bertugas di ujung timur Pulau Madura ini tampak kaget, karena di awal sepengetahuan dirinya hanya ada 4 siswa, 3 siswa sudah diberikan, hanya tinggal 1 siswa yang belum diambil.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Raih Penghargaan Desa Berkembang, Maju dan Mandiri

“Kalau memang benar masih ada sekitar 17 siswa yang ijazahnya masih ditahan, saya selaku Kacab Sumenep mewajibkan Kasek dan stafnya untuk segera Turba mendata by name dan segera menyerahkan ijazahnya kepada yang bersangkutan disertai dengan berita acara,” pungkas Budi.

Ditempat terpisah, Ketua LPKP2HI ( Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia ) Sumenep, Bambang Riyadi tidak sepenuhnya yakin dengan apa yang disampaikan oleh Kasek SMAN 1 Kalianget kepada Kacabdin yang mengatakan ada miskomunikasi antara pihak kepala sekolah dengan stafnya.

Karena menurut dirinya, waktu tiga tahun bukanlah waktu yang sebentar, dirinya menduga ini ada faktor kesengajaan dari pihak SMAN 1 Kalianget.

“Saya tidak yakin sepenuhnya terhadap pengakuan kasek, buktinya, ada Wali muridnya yang datang ke SMAN 1 Kalianget yang meminta ijazah anaknya yang sempat ditahan namun pulang dengan tangan hampa, dengan kata lain harus tetap melunasi dulu apa yang menjadi tanggungannya, baru ijazah bisa keluar,” jelasnya kepada media seputarjatim.com.

Baca Juga :  Momentum HUT RI Ke-78, Pemdes Ellak Daya Laksanakan Upacara Bendera

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget, Moh. Sadik mengakui bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa lantaran adanya tunggakan di sekolah yang belum terselesaikan dari tahun 2020, salah satunya masalah SPP.

“Jumlahnya yang belum di ambil tersisa 17 siswa,” ucapnya saat menemui beberapa awak media. Kamis (27-07-2023).

Saat ditanya terkait dengan siapa yang membuat kebijakan tersebut, Kasek Sadik tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya bisa menjelaskan bahwa terkait masalah SPP itu sudah dirapatkan dengan para orang tua siswa.

“Pangarte dibik wa mas (harap dimengerti sendiri mas),” terang sadik sambil tertawa yang membuat awak media mempunyai fikiran multitafsir.(bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru