PWI Jatim Sambut Baik Program Pemerintah untuk Sediakan Rumah Subsidi Bagi Wartawan

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Rumah Subsidi Bagi Wartawan (Foto Istimewa)

ILUSTRASI: Rumah Subsidi Bagi Wartawan (Foto Istimewa)

JAWA TIMUR, Seputar Jatim – Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur (PWI Jatim) menyambut baik rencana pemerintah menyediakan kemudahan kepemilikan rumah subsidi bagi wartawan di wilayah Jawa Timur.

Diketahui, pemerintah berencana menyediakan sebanyak 20.000 unit rumah subsidi sebagai bagian dari program tersebut.

Demi memastikan kelancaran program ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) Maruarar Sirait di kantor Kementerian PKP RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi dan Ketua Kwarda Pramuka Jatim, mengingat program ini tidak hanya diperuntukkan bagi wartawan. Tetapi juga pekerja buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Gelar Gerakan Tanam Padi, Bupati Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Lutfil Hakim menjelaskan, bahwa pihaknya membahas secara khusus mengenai akses rumah subsidi bagi wartawan di Jatim.

Dalam diskusi itu, juga membahas rencana pembangunan rumah subsidi bagi wartawan, buruh, dan MBR di Jatim sebanyak  20.000 unit rumah subsidi.

“Dari pertemuan dengan Menteri KPK telah mendapatkan konfirmasi secara detail terkait rumah subsidi. Nantinya, rumah subsidi tersebut dapat diakses melalui Simulasi Cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera),” tutur Ketua PWI Jatim itu, Kamis (8/5/2025).

Untuk harg rumah subsidi di zona 1 Jawa Timur akan dibanderol mulai Rp166 juta per unit, dengan luas tanah antara 60 hingga 200 meter persegi dan bangunan seluas 21 hingga 36 meter persegi.

“Adapun persyaratan bagi wartawan yang ingin mengakses rumah subsidi ini adalah memiliki penghasilan sesuai ketentuan zona, belum memiliki rumah, dan lolos analisis kelayakan kredit oleh bank dengan tenor kredit hingga 20 tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasca Pelantikan, Kakanwil Kemenag Jatim Kunjungi  Para Kyai Sepuh NU

Dengan adanya program ini, ia berharap dapat memberikan solusi nyata bagi wartawan untuk segera memiliki rumah layak dengan harga terjangkau.

Sebab, ia mengaku banyak rekan wartawan sering menanyakan kapan mereka bisa mendapatkan akses rumah subsidi ini, sehingga rencana tersebut menjadi kabar baik sekaligus angin segar bagi wartawan. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara
PDI Perjuangan Hormati Langkah Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo, Said Abdullah: Kami Tidak Akan Intervensi
Kejati Jatim Tetapkan Pejabat Disperkimhub Sumenep sebagai Tersangka Baru Korupsi BSPS Rp26,8 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Program BSPS di Sumenep
Anggota DPRD Jatim Nur Faizin Nilai Rokok Ilegal di Madura Jadi Ancaman Negara
Nur Faizin Akui Rokok Ilegal di Madura Rugikan Negara, Publik: Dia Tidak Ingin Melihat Warga Madura Makmur
Ulama, Bupati dan DPRD Bakal Temui Presiden Parabowo Subianto untuk Percepatan Provinsi Madura
Terima Cek Kosong, Subkontraktor Perumahan The Sanata Village Layangkan Somasi kepada PT Yudistira Alfian Sanjaya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:59 WIB

Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara

Minggu, 9 November 2025 - 08:17 WIB

PDI Perjuangan Hormati Langkah Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo, Said Abdullah: Kami Tidak Akan Intervensi

Rabu, 5 November 2025 - 09:24 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Pejabat Disperkimhub Sumenep sebagai Tersangka Baru Korupsi BSPS Rp26,8 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:23 WIB

Kejati Jatim Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Program BSPS di Sumenep

Senin, 8 September 2025 - 19:17 WIB

Anggota DPRD Jatim Nur Faizin Nilai Rokok Ilegal di Madura Jadi Ancaman Negara

Berita Terbaru