PWI Jatim Sesalkan Petugas KPK Bertindak Arogan hingga Halangi Kerja Wartawan di Sumenep

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim

Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim

REGIONAL, SEPUTARJATIM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur, menyesalkan sikap arogan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sah satu wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Mapolres Sumenep, Madura.

“Tugas (kerja) jurnalistik dilindungi UU. Siapapun yg menghalang-halangi kerja jurnalistik , termasuk petugas KPK, bisa dipidana sesuai UU Pers Pasal 18,” kata Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim, Kamis (18/1/2024).

Kemudian, ia menyarankan kepada wartawan yang disikapi kasar itu agar melaporkan petugas KPK tersebut ke Polres setempat, jika terbukti secara nyata merampas kamera (HP) dan menghapus hasil kerja jurnalistik (foto) tersebut.

“Kamu sarankan agar wartawan yang bersangkutan melaporkan tindakan petugas KPK itu ke Polres setempat,” tegasnya.

Baca Juga :  Hairul Anwar, Caleg DPRD Sumenep dari PAN Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Kejadian itu, berawal saat sejumlah awak media yang tengah melakukan kegiatan peliputan melihat petugas yang mengaku penyidik KPK memasuki salah satu ruangan Mapolres Sumenep, Madura.  Dimana sebelumnya, petugas KPK terlihat tengah berada di Mapolres Sumenep, Madura, Rabu (17/1/) kemarin.

“Awalnya kami tidak menyangka bahwa itu petugas KPK, ketika kami mendokumentasikannya, salah satunya menegur kami dan mengambil tindakan memaksa untuk menghapus file foto di smartphone saya dan beberapa teman lainnya,” ungkap Intan HD.

Lanjut ia menuturkan, bahwa dirinya juga mengalami sedikit intimidasi oleh petugas tersebut saat melakukan aktivitas peliputan.

Hal itu diketahui usai petugas KPK menghapus paksa file foto di smartphone rekan-rekan wartawan media online sambil menakut-nakuti para awak media.

“Cari informasi silakan, jangan mem-foto ya, itu dilarang, karena ini rahasia,” ucapnya, menirukan kata-kata petugas KPK terseb

Kemudian, kata dia, petugas KPK itu mengambil handphone lalu menghapus file foto tersebut.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Komitmen Kembangkan Kompetensi ASN

“File foto kami langsung dihapus. Dengan nada tegas, petugas tersebut bilang begini, kalau maksa, akan saya laporkan kalian ke pak Kapolres,” pungkasnya. (EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan
PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah
Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan
SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital
Raker 2026, Ketua IWO Sumenep Ajak Anggota Tetap Solid: Tak Kompak, Silakan Mundur!
Hamd Talk To Inspire 2025, Suara Muda Menggema dari MCC Malang Gerakkan Inspirasi Baru Jawa Timur
Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara
PDI Perjuangan Hormati Langkah Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo, Said Abdullah: Kami Tidak Akan Intervensi

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:33 WIB

Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:26 WIB

PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:43 WIB

Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan

Senin, 15 Desember 2025 - 22:36 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:07 WIB

Raker 2026, Ketua IWO Sumenep Ajak Anggota Tetap Solid: Tak Kompak, Silakan Mundur!

Berita Terbaru