Residivis Curanmor Dibekuk Polresta Sidoarjo

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2019 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tunjukkan barang bukti kejahatan. (Fah/ SJ foto)

Polisi tunjukkan barang bukti kejahatan. (Fah/ SJ foto)

Sidoarjo, seputarjatim.com Tak jera dipenjara, seorang residivis curanmor, Samsul Arifin, 24, warga Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, jawa Timur, kembali ditangkap petugas reskrim polresta Sidoarjo karena melakukan kasus yang sama. Tersangka dibekuk saat beraksi di kawasan Buduran, Sidoarjo.

“Tersangka sudah berulang kali melakukan pencucian. Sudah sekitar 40 kali beraksi bersama tersangka curanmor lain yang sudah ditangkap sebelumnya. Apalagi dia juga baru keluar dari penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin, 29/07/2019.

Baca Juga :  Kombespol Sumardji Resmi Jabat Kapolresta Sidoarjo

Menurut petugas, tersangka melakukan pencurian dengan modus yang sama, bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sasaran kendaraan curian tersangka ini, seperti jenis motor Yamana nmax, Vixon, maupun jenis lainnya. Atau kendaraan yang terparkir di minimarket maupun di halaman rumah korban,” terang Zain Dwi Nugroho.

Kepada petugas, tersangka mengaku jika hasil curiannya akan dikirim ke Madura. Sementara uang hasil penjualan itu digunakan tersangka untuk membeli narkoba dan minuman keras.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Beraksi, Tambang Fosfat Ilegal Dalam Bidikan Tim PETI

Ada pun barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka antara lain, 1 unit Sepeda motor Yamaha nmax, 1 unit Honda Beat Street, kunci T, dan 4 pasang Plat nomor kendaraan. Saat ini, tersangka diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB