Soal Sipir Arogan, Kalapas Pamekasan: Bawa Buktinya, Saya Tindak!

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 - 22:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, seputarjatim.com- Kalapas Klas II A Pamekasan Seno Utomo angkat bicara soal kasus yang melibatkan anggotanya berinisial H.

Terbaru, Seno menyampaikan akan bertindak tegas bila ada anggotanya yang melanggar disiplin. “Soal adanya info anggota saya yang berbuat arogan masuk ke ruangan bank dan bentak-bentak mengintimidasi pasti saya tindak. Bawa ke saya buktinya, pasti saya proses,” tegas Seno Utomo pada seputarjatim.com, Selasa, (17/1/2023).

Seno membenarkan ada salah seorang anggotanya yang menjadi pemberitaan viral dalam kasus dugaan pelecehan seksual. “Soal anggota saya yang katanya arogan, dan isu lainnya masih belum saya telusuri lebih jauh,” imbuhnya.

Terpisah, Silvy, istri terlapor sampaikan bila sebenarnya oknum polsuspas Pamekasan ini sangat dominan dan arogan.

“Pernah dalam sebuah mediasi damai, ada pelapor dan terlapor serta perwakilan bank. Saat pelapor berinisial E-A sudah menyepakati untuk tanda tangan surat, lalu H mempengaruhi dan batal,” katanya.

H juga pernah diadukan oleh istrinya sendiri dalam kasus KDRT.
“Dia pernah dilaporkan ke polisi. Tapi LP nya dicabut,” imbuh Silvy.

Menyikapi polemik yang berkembang di media saat ini, Kurniadi, Kuasa Hukum terlapor akan terus memaparkan fakta kasus yang sebenarnya.

Baca Juga :  Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

“Saya akan undang pelapor, termasuk ibu terlapor, klien saya juga, biar yang bersangkutan menjelaskan tuduhan pelecehan yang dimaksud,” kata Kurniadi.

Masyarakat menurut Kurniadi diminta bijak dan tidak menelan mentah-mentah tuduhan pelecehan seperti yang diberitakan.

“Memang ada foto memegang lengan. Tapi kan harus diluruskan bagaimana itu terjadi, bagaimana gestur tubuh masing-masing saat kejadian. Kalau pelapor merasa itu pelecehan, kenapa baru lapor setelah dua pekan lebih. Harusnya kan langsung lapor pasca kejadian,” terang Kurniadi. (di/red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru