Soal Sipir Arogan, Kalapas Pamekasan: Bawa Buktinya, Saya Tindak!

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, seputarjatim.com- Kalapas Klas II A Pamekasan Seno Utomo angkat bicara soal kasus yang melibatkan anggotanya berinisial H.

Terbaru, Seno menyampaikan akan bertindak tegas bila ada anggotanya yang melanggar disiplin. “Soal adanya info anggota saya yang berbuat arogan masuk ke ruangan bank dan bentak-bentak mengintimidasi pasti saya tindak. Bawa ke saya buktinya, pasti saya proses,” tegas Seno Utomo pada seputarjatim.com, Selasa, (17/1/2023).

Seno membenarkan ada salah seorang anggotanya yang menjadi pemberitaan viral dalam kasus dugaan pelecehan seksual. “Soal anggota saya yang katanya arogan, dan isu lainnya masih belum saya telusuri lebih jauh,” imbuhnya.

Terpisah, Silvy, istri terlapor sampaikan bila sebenarnya oknum polsuspas Pamekasan ini sangat dominan dan arogan.

“Pernah dalam sebuah mediasi damai, ada pelapor dan terlapor serta perwakilan bank. Saat pelapor berinisial E-A sudah menyepakati untuk tanda tangan surat, lalu H mempengaruhi dan batal,” katanya.

H juga pernah diadukan oleh istrinya sendiri dalam kasus KDRT.
“Dia pernah dilaporkan ke polisi. Tapi LP nya dicabut,” imbuh Silvy.

Menyikapi polemik yang berkembang di media saat ini, Kurniadi, Kuasa Hukum terlapor akan terus memaparkan fakta kasus yang sebenarnya.

Baca Juga :  Catatan Dosa Oknum Pejabat Pemkab Sumenep

“Saya akan undang pelapor, termasuk ibu terlapor, klien saya juga, biar yang bersangkutan menjelaskan tuduhan pelecehan yang dimaksud,” kata Kurniadi.

Masyarakat menurut Kurniadi diminta bijak dan tidak menelan mentah-mentah tuduhan pelecehan seperti yang diberitakan.

“Memang ada foto memegang lengan. Tapi kan harus diluruskan bagaimana itu terjadi, bagaimana gestur tubuh masing-masing saat kejadian. Kalau pelapor merasa itu pelecehan, kenapa baru lapor setelah dua pekan lebih. Harusnya kan langsung lapor pasca kejadian,” terang Kurniadi. (di/red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru